DBH Gas Alam Tanjung Kramat Diproyeksikan Rp 300 M per Tahun

- Sabtu, 29 Oktober 2022 | 14:08 WIB
POTENSI PENDAPATAN: Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali saat memberikan arahan di-launching proyek perubahan Kasatpol PP dan Kadis Kominfo belum lama ini.
POTENSI PENDAPATAN: Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali saat memberikan arahan di-launching proyek perubahan Kasatpol PP dan Kadis Kominfo belum lama ini.

Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali mengakui kekayaan alam di Tana Tidung cukup melimpah. Hanya saja belum  dimanfaatkan secara maksimal sebagai sumber pendapatan kabupaten termuda di Kalimantan Utara.

Karena itu, Ibrahim Ali meminta kepada kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tana Tidung untuk melek mencari potensi uang yang dapat diturunkan ke Bumi Upun Taka.

“Ada dua sumber dari APBN yang bisa kita ambil, yakni DAU (dana alokasi umum) dan DBH (dana bagi hasil),” sebut Ibrahim Ali saat memberikan arahan di acara launching Proyek Perubahan Kepala Diskominfo dan Kasatpol PP belum lama ini.

Lebih lanjut dikatakan, pada tahun 2021  berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) DAU Tana Tidung Rp 420 miliar, setelah dilakukan recofusing turun menjadi Rp 407 miliar. “Alhamdulillah tahun ini naik menjadi Rp 423 miliar, ada kenaikan sekitar  Rp 15 miliar,” ujarnya.

Sementara, sambung Ibrahim Ali, DBH yang selama ini kerap bercokol di nominal Rp 260 miliar di tahun ini naik menjadi Rp 560 miliar.

Bupati pun menyampaikan potensi pendapatan yang bisa digali oleh Pemkab Tana Tidung khususnya BKAD dan Bappeda yakni potensi DBH yang bersumber dari mineral dan batu bara (Minerba).

“Saya melihat potensi DBH dari Minerba ini besar sekali yang bisa kita ambil. Ada tiga sumber yang bisa kita kejar  tahun depan seperti batu bara, gas dan perkebunan,” sebut Ibrahim Ali.

Dijelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 37  Tahun 20216 tentang  Ketentuan Penawaran Participating Interest 10 Persen pada Wilayah Kerja Minyak Gas dan Bumi, bahwa gas di bawah 4 mil dikoordinasikan oleh Gubernur ke Bupati dan Wali Kota.

“Kita bicara kilang gas Tanjung Kramat. Karena kilang gas ini sudah diminta oleh SKK Migas kepada Pak Juanda (PT Kayan LNG Nusantara) untuk launching akhir tahun ini, sehingga di 2023 gas sudah bisa dijual. Sudah ada pembelinya,” ujar Bupati.

“Kalau dari sektor gas ini kita dapat pembagian 50 persen, skemanya kan 50 persen provinsi dan 50 persen ke kita,” samung Ibrahim Ali.

Karena itu, gas alam cair akan mejadi fokus di tahun 2023. Jika kelas kilang mini LNG, SKK Migas memperkirakan mereka bisa memberikan pendapatan dalam DBH setiap tahun antara Rp 200 miliar sampai Rp 300 miliar.

“Selain gas alam itu, ada juga potensi pajak, dan dividen Minerba, pajak perkebunan yang saat ini belum didapat, bisa dimaksimalkan tahun depan,di dalam struktur DBH pajak perkebunan hanya sekitar Rp 8 miliar. Karena itu kita harus rajin mencari potensi yang ada,” tutupnya. (ana/har)

 

 
 
 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X