Tahun Ini 2.045 Nelayan Terima Jaminan Ketenagakerjaan

- Selasa, 25 Oktober 2022 | 10:06 WIB
RENTAN: Ribuan nelayan di Tarakan akan menerima perlindungan berupa asuransi, Minggu (23/10). (FOTO: IFRANSYAH/RADAR TARAKAN)
RENTAN: Ribuan nelayan di Tarakan akan menerima perlindungan berupa asuransi, Minggu (23/10). (FOTO: IFRANSYAH/RADAR TARAKAN)

BPJamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan mengungkap jika perlu peran pemerintah daerah (pemda) terkait dengan Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, salah satunya dengan memberikan perlindungan bagi pekerja rentan nelayan tangkap.

Kecelakaan kerja kerap dialami nelayan saat berada di laut. Maka nelayan perlu mendapat perlindungan atas risiko sosial yang dihadapi. Diungkap Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Tarakan, Rina Umar, tahun ini atau selama tiga bulan iuran, sebanyak 2.045 nelayan tangkap di Tarakan menerima perlindungan tersebut berdasarkan surat Dinas Perikanan Tarakan. Adapun biaya yang timbul, sepenuhnya berasal dari APBD Tarakan 2022.

Sementara ini, tercatat 1.500 nelayan telah dilakukan verifikasi untuk memastikan tidak terdapat kepesertaan ganda dan telah  diinput dalam sistem BPJS Ketenagakerjaan, dan sejumlah 545 data nelayan tangkap dalam proses verifikasi.

Dalam hal ini, Rina juga  menjelaskan bahwa hak para nelayan tangkap terkait dengan manfaat program maupun pelayanan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan sama dengan manfaat dan pelayanan yang diberikan kepada tenaga kerja yang bekerja pada perusahaan/tenaga kerja penerima upah. “Hanya saja, nelayan masuk ke dalam kategori pekerja mandiri yang sangat rentan dengan risiko atas pekerjaan yang dilakukan. Sedangkan kemampuan untuk melindungi dirinya dengan program jaminan sosial ketenagakerjaan sangat rendah karena penghasilan yang diterima tidak menentu,” ungkapnya, Minggu (23/10). (shy/lim)

 

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X