Pengembangan Bandara Juwata Tarakan, Tersandung Masalah Tumpang Tindih Lahan

- Rabu, 19 Oktober 2022 | 09:28 WIB
TINJAUAN: Komisi I DPRD Tarakan melihat lahan warga yang bersinggungan dengan lahan Bandara Juwata Tarakan, Selasa (18/10).
TINJAUAN: Komisi I DPRD Tarakan melihat lahan warga yang bersinggungan dengan lahan Bandara Juwata Tarakan, Selasa (18/10).

 

Komisi I DPRD Tarakan melakukan kunjungan lapangan bersama instansi terkait ke lokasi lahan warga yang bersinggungan dengan lahan Bandara Juwata Tarakan.

 

TARAKAN - Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut rapat dengar pendapat (RDP) dengan warga Kelurahan Karang Anyar dan Karang Anyar Pantai, dua lokasi yang beririsan dengan lahan bandara.

"Kami melakukan tinjauan langsung ke lapangan. Tujuannya mendata dan mencatat semua persoalan yang ada di lapangan antara warga dengan pihak bandara," ungkap Ketua Komisi I DPRD Tarakan Anas Nurdin, Selasa (18/10). Dalam kunjungan lapangan itu, turut hadir tidak hanya dari pihak bandara, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN) maupun Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang. Pihaknya mau memastikan apa saja dalam rancangan tata ruang wilayah (RTRW).

Hasil temuan di lapangan, permasalahan yang ada ternyata sudah lama antara masyarakat dan pihak bandara. Jika berdasarkan data di Kelurahan Karang Anyar Pantai, 174 pemegang sertifikat yang dimiliki pihak bandara, ada juga sekitar 8–9 sertifikat yang dimiliki warga. Dilihat dari pagar pembatas akhir di bandara yang dibangun pada masa kepemimpinan Jusuf SK, ternyata di luar pagar masih ada lahan bandara berdasarkan sertifikat yang dimiliki pihak bandara. Setelah dicek, ternyata masih ada patok dan bekas pagar kawat.

"Kenapa waktu itu dipagar di luar situ, karena mungkin prediksi kami permukiman warga sepanjang itu. Kalau misalnya mau pagar sesuai sertifikat yang ada, berapa banyak yang harus dibebaskan rumah-rumah warga di situ," tuturnya.

Warga meminta agar status lahan bisa ditingkatkan, sedangkan pihak bandara tidak berani mengeluarkan lahan yang diklaim warga tersebut karena sudah terdaftar di Badan Milik Negara dan berbentuk sertifikat. Anehnya lagi, dalam sertifikat bandara, ada pula sertifikat warga, sedangkan warga lain ada yang keberatan tidak bisa meningkatkan status alas hak lahan miliknya.

"Artinya ada penerbitan sertifikat, yang lain juga minta. Kami tinjau di batas ujungnya, punya Angkatan Udara ke atas itu. Sama seperti di Kelurahan Karang Anyar, kami juga panggil lurahnya. Dari lurah, ada lahan bandara yang dihuni warga, masuk dalam zona C dengan luasan 52 hektare. Bahkan di lokasi itu juga ada sertifikat," ungkapnya.

Perencanaan pengembangan bandara di depan landasan bandara, dalam RTRW sudah di-ploting sebagai area transportasi. Permasalahannya sama dengan warga Kelurahan Karang Anyar Pantai, sudah ada warga yang mengikuti program PTSL dengan peta bidang. Namun, saat hendak meningkatkan status menjadi sertifikat, tertolak dan BPN meminta rekomendasi dari bandara atau pemerintah. Pihaknya berharap permasalahan bisa terselesaikan, persoalan juga tidak bisa selesai di tingkat kota, antara warga dengan pihak bandara maupun pemerintah daerah. Harus ke level lebih tinggi, yakni ke Kementerian Perhubungan.

"Tujuan kami mengumpulkan bahan dan keterangan. Ada rencana kami untuk berkunjung ke Kementerian Perhubungan untuk mencari solusinya. Permasalahan itu sudah lama, karena merupakan aspirasi dari masyarakat, apa pun itu bentuknya saat sampai di lembaga ya harus ditindaklanjuti," bebernya.

Sebelumnya, pihaknya juga mendapatkan informasi ada anggaran dari pihak bandara untuk pembebasan lahan. Namun, antarwarga memiliki permasalahan saling klaim lahan. Sehingga, pihak bandara meminta permasalahan di internal warga diselesaikan terlebih dahulu. "Bahkan sudah ada sebagian yang terbayar. Pada saat itu juga diakui anggaran yang sudah ada dititipkan ke pengadilan. Jadi tentu dalam hal ini pihak bandara tidak mau membayar kalau masih ada permasalahan. Makanya kita sterilkan dulu, semua persoalan di masyarakat sendiri maupun antarmasyarakat dan bandara. Kami mau urai masalahnya, sehingga bisa selesai dengan baik," harapnya. (kpg/sas/dra/k16)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X