MANAGED BY:
JUMAT
02 JUNI
RADAR KALTARA | TARAKAN | BULUNGAN | NUNUKAN | MALINAU | KTT | KULINER | OLAHRAGA | ADV | KRIMINAL

RADAR KALTARA

Rabu, 19 Oktober 2022 09:28
Pengembangan Bandara Juwata Tarakan, Tersandung Masalah Tumpang Tindih Lahan
TINJAUAN: Komisi I DPRD Tarakan melihat lahan warga yang bersinggungan dengan lahan Bandara Juwata Tarakan, Selasa (18/10).

 

Komisi I DPRD Tarakan melakukan kunjungan lapangan bersama instansi terkait ke lokasi lahan warga yang bersinggungan dengan lahan Bandara Juwata Tarakan.

 

TARAKAN - Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut rapat dengar pendapat (RDP) dengan warga Kelurahan Karang Anyar dan Karang Anyar Pantai, dua lokasi yang beririsan dengan lahan bandara.

"Kami melakukan tinjauan langsung ke lapangan. Tujuannya mendata dan mencatat semua persoalan yang ada di lapangan antara warga dengan pihak bandara," ungkap Ketua Komisi I DPRD Tarakan Anas Nurdin, Selasa (18/10). Dalam kunjungan lapangan itu, turut hadir tidak hanya dari pihak bandara, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN) maupun Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang. Pihaknya mau memastikan apa saja dalam rancangan tata ruang wilayah (RTRW).

Hasil temuan di lapangan, permasalahan yang ada ternyata sudah lama antara masyarakat dan pihak bandara. Jika berdasarkan data di Kelurahan Karang Anyar Pantai, 174 pemegang sertifikat yang dimiliki pihak bandara, ada juga sekitar 8–9 sertifikat yang dimiliki warga. Dilihat dari pagar pembatas akhir di bandara yang dibangun pada masa kepemimpinan Jusuf SK, ternyata di luar pagar masih ada lahan bandara berdasarkan sertifikat yang dimiliki pihak bandara. Setelah dicek, ternyata masih ada patok dan bekas pagar kawat.

"Kenapa waktu itu dipagar di luar situ, karena mungkin prediksi kami permukiman warga sepanjang itu. Kalau misalnya mau pagar sesuai sertifikat yang ada, berapa banyak yang harus dibebaskan rumah-rumah warga di situ," tuturnya.

Warga meminta agar status lahan bisa ditingkatkan, sedangkan pihak bandara tidak berani mengeluarkan lahan yang diklaim warga tersebut karena sudah terdaftar di Badan Milik Negara dan berbentuk sertifikat. Anehnya lagi, dalam sertifikat bandara, ada pula sertifikat warga, sedangkan warga lain ada yang keberatan tidak bisa meningkatkan status alas hak lahan miliknya.

"Artinya ada penerbitan sertifikat, yang lain juga minta. Kami tinjau di batas ujungnya, punya Angkatan Udara ke atas itu. Sama seperti di Kelurahan Karang Anyar, kami juga panggil lurahnya. Dari lurah, ada lahan bandara yang dihuni warga, masuk dalam zona C dengan luasan 52 hektare. Bahkan di lokasi itu juga ada sertifikat," ungkapnya.

Perencanaan pengembangan bandara di depan landasan bandara, dalam RTRW sudah di-ploting sebagai area transportasi. Permasalahannya sama dengan warga Kelurahan Karang Anyar Pantai, sudah ada warga yang mengikuti program PTSL dengan peta bidang. Namun, saat hendak meningkatkan status menjadi sertifikat, tertolak dan BPN meminta rekomendasi dari bandara atau pemerintah. Pihaknya berharap permasalahan bisa terselesaikan, persoalan juga tidak bisa selesai di tingkat kota, antara warga dengan pihak bandara maupun pemerintah daerah. Harus ke level lebih tinggi, yakni ke Kementerian Perhubungan.

"Tujuan kami mengumpulkan bahan dan keterangan. Ada rencana kami untuk berkunjung ke Kementerian Perhubungan untuk mencari solusinya. Permasalahan itu sudah lama, karena merupakan aspirasi dari masyarakat, apa pun itu bentuknya saat sampai di lembaga ya harus ditindaklanjuti," bebernya.

Sebelumnya, pihaknya juga mendapatkan informasi ada anggaran dari pihak bandara untuk pembebasan lahan. Namun, antarwarga memiliki permasalahan saling klaim lahan. Sehingga, pihak bandara meminta permasalahan di internal warga diselesaikan terlebih dahulu. "Bahkan sudah ada sebagian yang terbayar. Pada saat itu juga diakui anggaran yang sudah ada dititipkan ke pengadilan. Jadi tentu dalam hal ini pihak bandara tidak mau membayar kalau masih ada permasalahan. Makanya kita sterilkan dulu, semua persoalan di masyarakat sendiri maupun antarmasyarakat dan bandara. Kami mau urai masalahnya, sehingga bisa selesai dengan baik," harapnya. (kpg/sas/dra/k16)


BACA JUGA

Jumat, 02 Juni 2023 13:10

Harga Rumput Laut Terjun Bebas...!! dari Rp 42 Ribu ke Rp 12 Ribu

Harga rumput laut yang menjadi komoditi unggulan Nunukan mengalami perubahan…

Rabu, 31 Mei 2023 14:06

1.500 Ton Beras Siap Dipasok Hingga Juni ke Bulog Tarakan

Stok beras yang ada di gudang Bulog Tarakan dipastikan akan…

Rabu, 31 Mei 2023 13:54

Mei 2023, Penyerapan Belanja APBN di Tarakan Capai Rp 918,9 Miliar

Berdasarkan data Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM…

Rabu, 31 Mei 2023 13:53

Daftar Haji Hari Ini di Tarakan, 32 Tahun Kemudian Berangkat Haji

Sebanyak 4.848 calon jemaah haji masuk daftar tunggu di Kota…

Rabu, 31 Mei 2023 13:51

Pertamina Targetkan 1.000 Barel per Hari di Tarakan

 Pertamina EP Field Tarakan terus berupaya dalam menghasilkan energi bagi…

Rabu, 31 Mei 2023 13:49

Warga Tanjung Pasir, Tarakan Keluhkan Aktivitas LGBT

Meski sebelumnya fenomena lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di…

Rabu, 31 Mei 2023 13:48

Oknum Pejabat Merintangi Tugas Polhut?

Hingga saat ini semakin banyak permukiman dibangun di kawasan hutan…

Selasa, 30 Mei 2023 13:21

Tujuh Jabatan Eselon II di lingkungan Pemkab Bulungan Dilelang

Sebanyak tujuh jabatan eselon II di lingkungan Pemkab Bulungan akan…

Senin, 29 Mei 2023 14:08

Putusan Perkara Sabu 1 Kg, JPU Kejari Tarakan Pikir-Pikir

Jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Tarakan menyatakan masih pikir-pikir terhadap…

Senin, 29 Mei 2023 14:06

Fenomena Cuaca Buruk, Imbau Masyarakat Perbukitan Waspada

Adanya fenomena cuaca buruk yang belakangan ini terjadi dalam beberapa…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers