Kosmetik Ilegal Manfaatkan Jasa Pengiriman

- Jumat, 14 Oktober 2022 | 09:07 WIB
ILEGAL: Ribuan kosmetik ilegal asal Malaysia dan Filipina yang diselundupkan ke Indonesia dipamerkan tim gabungan, Rabu (12/10). (FOTO: ELIAZAR/RADAR TARAKAN)
ILEGAL: Ribuan kosmetik ilegal asal Malaysia dan Filipina yang diselundupkan ke Indonesia dipamerkan tim gabungan, Rabu (12/10). (FOTO: ELIAZAR/RADAR TARAKAN)

 Tim gabungan yang terdiri dari Bea Cukai Tarakan, Balai POM Tarakan, dan Korem 092/Maharajalila menggagalkan upaya peredaran kosmetik ilegal asal Filipina dan Malaysia.

Sebanyak 5.568 pcs dan 30 set kosmetik ilegal yang akan diedarkan di Indonesia, diamankan tim gabungan. Kepala Kantor Bea Cukai Tarakan, Minhajuddin Napsah mengatakan, pengungkapan kosmetik ilegal dilakukan setelah tim gabungan pada 5 Oktober lalu, terkait adanya pengiriman kosmetik ilegal melalui Tarakan.
“Dari informasi tersebut tim gabungan kemudian pendalaman dan diketahui kosmetik ilegal tersebut dikirim melalui PT Pos Indonesia dan PJT TIKI,” katanya, Rabu (12/10).

Ia menambahkan, koordinasi pun dilakukan dengan pihak jasa pengiriman barang. Ditemukan 2 paket barang kiriman yang berisi 400 pcs kosmetik ilegal asal Filipina. Sementara di PT Pos Indonesia Tarakan, tim menemukan sebanyak 149 paket barang kiriman dengan jumlah 5.168 pcs dan 30 set kosmetik ilegal berbagai jenis dan merek. “Jadi untuk seluruh kosmetik ilegal yang sudah disita seberat 323,31 kg ini diperkirakan nilai seluruh barang senilai kurang lebih Rp 200 juta,” ucapnya.

Dari pengungkapan yang dilakukan itu, merupakan bukti keseriusan Bea Cukai Tarakan untuk bersinergi dengan berbagai instansi lain dalam menjalankan salah satu fungsi Bea Cukai sebagai Community Protector, pelindung masyarakat dari masuknya barang-barang ilegal. Usai diamankan, seluruh kosmetik diserahterimakan ke BPOM Tarakan untuk menelusuri siapa pengirim dan penerimanya, sesuai database di BPOM.

Ditambahkan Minhajuddin Napsah, untuk penyeludupan barang ilegal dari luar negeri merupakan tanggung jawab Bea Cukai, namun jika berkaitan dengan instansi lain seperti obat dan makanan juga menjadi tanggung jawab BPOM. “Rata-rata modus pengiriman juga sama, gunakan kapal laut dan selanjutnya menggunakan perusahaan jasa titipan (PJT) yang saat ini menjadi modus,” bebernya.
Pihaknya juga mendapati bahwa para pelaku berjualan kosmetik ilegal tidak membuka toko secara fisik, tetapi hanya menjual barang dagangannya secara online. Pemesan tinggal searching produk yang diinginkan, uang tinggal transfer dan tunggu dirumah. Tidak perlu mencari dan bisa mendapatkan diskon dengan cashback jadi daya tarik. Selama ini pihaknya sudah beberapa kali melakukan penyelidikan menggunakan database untuk menganalisis. “Jika informasinya mencurigakan, dianalisa lebih mendalam. Kalau sudah yakin, kami bergerak. Terbanyak berkaitan narkoba, ada juga kosmetik ini dan rokok,” tegasnya.

Komandan Distrik Militer 0907 Tarakan, Letkol Inf Reza Fajar Lesmana menambahkan, pihaknya turut serta dalam pengungkapan tersebut guna membantu pemerintah dan instansi terkait dalam permasalahan di wilayah Kaltara, khususnya Tarakan. Apalagi Tarakan didapati memiliki jalur laut yang mungkin tidak bisa dilakukan pengawasan satu persatu. “Banyak jalur tikus. Tapi, kami punya satu komitment bersama mulai dari pemerintah daerah maupun aparat lainnya yang ada di Tarakan,” ucapnya.
Kepala BPOM Tarakan, Herianto Baan menuturkan, Tarakan merupakan daerah yang rawan terhadap penyeludupan barang ilegal. Saat ini pihaknya sedang  melakukan penyelidikan siapa penerima kosmetik ilegal tersebut dan berkoordinasi dengan pusat untuk memastikan pengedarnya di Kaltara. “Kami tidak main-main dengan peredaran kosmetik ini. Kami siap tindak tegas siapa pun pelaku yang berkaitan dengan peredaran kosmetik. Hanya memang, sumbernya ini menggunakan nomor handphone yang tidak valid,” tutupnya. (zar/lim)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X