Pajak Kendaraan di Tarakan Rp 40-60 Juta per Hari

- Senin, 10 Oktober 2022 | 09:59 WIB
KANTONG PAD: Layanan tahunan pembayaran pajak kendaraan di Tarakan turut terdampak pandemi Covid-19. FOTO: IFRANSYAH/RADAR TARAKAN
KANTONG PAD: Layanan tahunan pembayaran pajak kendaraan di Tarakan turut terdampak pandemi Covid-19. FOTO: IFRANSYAH/RADAR TARAKAN

 Pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) surat tanda nomor kendaraan (STNK) tahunan drive thru di Tarakan masih sering ditemui lewat dari jatuh tempo. Hal tersebut diungkapkan Kepala Unit Pelaksana Tugas Daerah (UPTD) Samsat Tarakan, Irawan, Jumat (7/10).

Irawan mengatakan bahwa berdasarkan catatan pihaknya, hanya sedikit masyarakat yang membayar PKB sebelum jatuh tempo. “Padahal itu ada dendanya, ya meskipun variatif, tergantung jenis kendaraannya,” ujar Irawan.

Selama melakukan pelayanan PKB drive thru, lanjut Irawan per semesternya, pihaknya mampu mencapai angka Rp 3-4 miliar. Sehingga sampai Desember 2022 nanti, lanjut Irawan pihaknya mampu mencapai angka Rp 6 hingga 8 miliar. “Jadi satu hari itu bisa sampai Rp 40 hingga Rp 60 juta,” jelasnya.

Satu harinya, lanjut Irawan kepengurusan PKB di drive thru dapat menyentuh angka 40 hingga 50 kendaraan. Sehingga jika dikalkulasikan, dalam satu harinya bisa mencapai Rp 40-50 juta untuk Senin hingga Kamis. Padahal kepengurusan PKB ini dalam 2 menit sudah dapat dinyatakan selesai.

Dengan adanya layanan PKB R-2 maupun R-4 dengan cara drive thru, lanjut Irawan untuk mengurangi kepadatan pengurusan di kantor utama UPTD Samsat Tarakan. Di tengah pandemi Covid-19 pembayaran pajak terdampak, layanan drive thru hanya dibuka untuk layanan tahunan. Sedang layanan 5 tahunan harus ke kantor induk.

Irawan berharap agar akhir tahun ini pihaknya mampu mencapai target pelayanan PKB tahunan drive thru hingga 100 persen di titik layanan yakni kantor induk, Pasar Tenguyun, Pasar Gusher, Juata. (shy/lim)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X