Termasuk Tinggi..!! Hingga September, 40 Kejadian Kebakaran di Tarakan

- Rabu, 5 Oktober 2022 | 12:29 WIB
PENANGANAN DARURAT: Kejadian kebakaran di Tarakan dari Januari hingga September tahun ini cukup banyak. (FOTO: IFRANSYAH/RADAR TARAKAN)
PENANGANAN DARURAT: Kejadian kebakaran di Tarakan dari Januari hingga September tahun ini cukup banyak. (FOTO: IFRANSYAH/RADAR TARAKAN)

 Kejadian kebakaran di Tarakan dari Januari hingga 16 September 2022 telah mencapai angka 40 kejadian. Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Pemadam Kebakaran (PMK) Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan PMK Tarakan, Eko P. Santoso, Senin (3/10).

“40 kasus ini sebenarnya terdiri dari beberapa jenis kebakaran, 13 kasus untuk kebakaran bangunan rumah, 14 kasus kebakaran lahan dan hutan dan 13 kasus itu adalah kebakaran jenis lain yakni kebakaran diluar kebakaran rumah dan lahan, misalnya kebakaran motor, tabung gas dan sebagainya,” jelas Eko.

Selama September, terdapat satu bangunan rumah yang terbakar yakni ditanggal 16 September 2022. Sedang, 19 September 2022 itu juga terjadi kebakaran rumah yang terjadi di Jalan Diponegoro, Sebengkok Tarakan ini merupakan data terakhir kejadian kebakaran yang disebabkan oleh konsleting listrik.

Berdasarkan hasil evaluasi PMK, lanjut Eko mayoritas kebakaran didominasi oleh konsleting listrik. Untuk itu, salah satu optimalisasi kinerja PMK dalam rangka layanan publik, dikatakan Eko ialah kecepatan waktu tangga respon yang tak hanya sekadar mengandalkan kemampuan dan sumber daya yang ada, namun juga harus didukung oleh kesiapan sarana dan pra sarana kendaraan yang fungsional, dalam arti kendaraan memiliki standar dan kualifikasi yang memberikan layanan baik dan aman serta memberi jaminan keselamatan bagi petugas.

“Kendaraan kami saat ini memang kalau dilihat secara fisik tampaknya banyak, tapi kemampuan fungsi per unitnya ini sudah banyak yang menurun fungsi, karena usia kendaraan yang sudah melewati batas standar yang optimal untuk menjadi sebuah kendaraan operasional yang mewadai. Sehingga kami memang butuh kendaraan peremajaan baru, baik dari sisi penambahan jumlah dan kualifikasi fungsi kendaraan,” bebernya.

Dari sisi jumlah, lanjut Eko kendaraan yang fungsinya di bawah standar operasional memang harus diistirahatkan karena kalau dipaksakan akan mengancam keselamatan petugas dan masyarakat. Khusus penambahan fungsi kualifikasi atau spek kendaraan harus menyesuaikan tuntutan perubahan zaman, lanjut Eko, jika melihat kondisi pertumbuhan bangunan gedung dan perumahan yang ada di Tarakan sudah mengarah pada bangunan yang memiliki standar modern sehingga membutuhkan armada yang dapat mengakses agar proses pemadaman dapat berjalan baik dan benar. (shy/lim)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X