Pendataan Non-ASN Tak Ada Kaitan dengan PPPK

- Rabu, 28 September 2022 | 10:04 WIB
Arya M
Arya M

 Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Utara (Kaltara) menegaskan bahwa pendataan non-Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun ini tak ada kaitannya dengan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Itu disampaikan Analis Kepegawaian Ahli Muda Sub Koordinator Pengadaan dan Pensiun Pegawai BKD Kaltara, Arya Mulawarman kepada Radar Kaltara saat ditemui di Tanjung Selor pekan kemarin. “Intinya ini (rekrutmen PPPK) tidak ada kaitannya dengan yang pendataan non-ASN ya. Tidak ada nyambung-nyambungnya ini,” tegas Arya.

Ia menegaskan itu karena pendataan yang non-ASN ini saja belum selesai. Sesuai jadwal, pendataan non-ASN itu baru akan berakhir pada 30 September 2022. Sementara untuk formasi PPPK itu sudah ada dan sudah diproses. “Kan formasinya (PPPK, Red) itu diusulkan satu tahun, sementara pendataan ini baru dilakukan,” tuturnya.

Sejauh ini, lanjut Arya, belum ada tindak lanjut secara resmi dari pusat terkait seperti apa kelanjutan pendataan non-ASN ini. Disinggung soal isu pengangkatan pegawai non-ASN jadi PPPK, ia mengatakan belum ada pemberitahuan terkait hal itu.

Begitu juga soal rencana penghapusan honorer di 2023, ia mengatakan seharusnya tenaga honorer ini jangan memikirkan terlalu jauh ke 2023 dulu, tapi yang penting peralihan dari Desember ke Januari. “Karena yang menentukan lanjut atau tidak itu pada transisi dari Desember ke Januari. Kalau di transisi ini masih lanjut, maka itu masih aman,” katanya.

Adapun pegawai non-ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara yang sudah menyerahkan datanya itu sekitar 1.800 orang, dari data awal yang jumlahnya sekitar 2 ribuan itu. “Tapi data ini pasti akan berkurang, karena pasti ada yang tidak memenuhi syarat. Misalnya belum satu tahun dan lainnya,” tutur Arya.

Sementara untuk rekrutmen PPPK, saat ini formasinya sudah keluar. “Formasinya sudah ada diambil sama Pak Gubernur (Gubernur Kaltara, Zainal A Paliwang) beberapa hari lalu,” katanya.

Meski belum menyampaikan secara pasti berapa banyak formasi PPPK yang diberikan untuk Pemprov Kaltara tahun ini, namun Arya memberikan gambaran bahwa jumlahnya tidak terlalu jauh dengan yang telah diusulkan oleh pihaknya.

Saat ini, pihaknya tengah melakukan tindakan lanjut untuk melengkapi segala sesuatunya secara administrasi sebelum dilakukan pengumuman, salah satunya pembuatan surat keputusan (SK) Gubernur Kaltara. Adapun, SK Gubernur ini dibuat sebagai bentuk tindak lanjut atau turunan dari SK Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara (Menpan-RB) yang sebelumnya sudah diterbitkan.

“Melihat waktu yang sudah memasuki akhir September ini, kemungkinan pengumuman baru dibuka pada Oktober nanti. Karena saat ini kami masih menunggu juga turunan dan aturannya seperti apa,” jelasnya. (iwk/eza)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X