Untuk Transportasi Air di Kaltara, Kebutuhan BBM 72 Ton per Hari

- Senin, 26 September 2022 | 15:14 WIB
TRANSPORTASI: Speedboat reguler dan nonreguler antarkabupaten/kota di Kaltara membutuhkan 72 ton BBM per hari.
TRANSPORTASI: Speedboat reguler dan nonreguler antarkabupaten/kota di Kaltara membutuhkan 72 ton BBM per hari.

Bahan bakar minyak (BBM) menjadi hal wajib yang harus terpenuhi untuk kelancaran layanan transportasi umum, baik angkutan darat, udara maupun angkutan sungai dan laut.

Berdasarkan data Dinas Perhubungan (Dishub) Kalimantan Utara (Kaltara), untuk transportasi air, khususnya speedboat reguler dan non reguler antarkabupaten/kota di Kaltara ini membutuhkan 72 ton BBM jenis pertalite per hari.

“Ini belum termasuk kebutuhan angkutan laut dan sungai yang antar kecamatan di tiap-tiap kabupaten/kota,” ujar Andi Nasuha, Plt. Kepala Dishub Kaltara kepada Radar Kaltara saat ditemui di Tanjung Selor akhir pekan kemarin.

Andi Nasuha menyebutkan, untuk jumlah speedboat reguler yang melayani angkutan penumpang antar kabupaten/kita di provinsi ke-34 ini sebanyak 57 unit. Hanya saja untuk yang non reguler, sejauh ini belum terdata secara keseluruhan.

Pembahasan soal kenaikan harga dan upaya memastikan ketersediaan BBM ini sangat dibutuhkan, agar tidak ada lagi yang membeli BBM eceran atau yang dijual di luar Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak (SPBU). “Sekarang ini, jika jatah BBM dari SPBU tidak terpenuhi, otomatis mereka akan beli BBM eceran. Karena, jika sudah jadwalnya mau berlayar, BBM-nya harus terpenuhi,” tuturnya.

Ini harus menjadi perhatian. Karena jika pembelian dilakukan di SPBU, maka akan dapat subsidi, yakni degan harga Rp 10 ribu per liter untuk pertalite. Sedangkan jika di luar SPBU, harganya akan lebih mahal lagi.

Oleh karena itu, kondisi ini yang ingin diatur ke depannya agar semuanya dapat secara merata menggunakan BBM subsidi. Tujuannya agar tarif speedboat yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 1 Tahun 2015 itu relevan untuk diterapkan.

“Kan tarif yang kita gunakan saat ini sesuai dengan harga BBM (pertalite) Rp 10 ribu per liter. Kalau (BBM-nya, Red) dibeli dengan harga di atas itu, artinya tidak sesuai. Adapun, saat ini kenaikan harga tiket rata-rata 11 persen,” jelasnya.

Sementara untuk BBM jenis solar belum termasuk dalam kebutuhan yang 72 ton per hari itu. Saat ini belum didata semua, utamanya seperti kapal angkutan barang yang menggunakan BBM jenis solar. Termasuk untuk longboat yang BBM-nya menggunakan pertalite. “Yang kita antisipasi di sini soal penggunaan BBM, supaya tidak tidak menimbulkan efek domino seperti terjadinya kenaikan harga yang lainnya. Ini tentu menjadi perhatian kita,” ungkapnya. (iwk/eza)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X