Pemkot Tarakan Usulkan VOA untuk WNA

- Senin, 26 September 2022 | 15:13 WIB
Wali Kota Tarakan, dr. Khairul, M.Kes. (Foto: Yedidah Pakondo//Radar Tarakan)
Wali Kota Tarakan, dr. Khairul, M.Kes. (Foto: Yedidah Pakondo//Radar Tarakan)

Wali Kota Tarakan, dr. Khairul, M.Kes mengatakan bahwa orang asing pada umumnya memiliki dampak yakni sisi positif seperti Tarakan yang membutuhkan orang dari luar untuk berinvestasi dan pembangunan termasuk industri wisata agar perekonomian negara dapat meningkat.

“Di Tarakan ini banyak tenaga-tenaga ahli dari luar untuk bekerjasama dengan mitra lokal,” ungkap Khairul. Disamping kebutuhan orang asing di Tarakan yang dapat menunjang kebutuhan ekonomi, dikatakan Khairul, di sisi lain tidak semua orang asing masuk untuk berinvestasi atau wisata, namun ada pula orang asing yang merupakan jaringan terorisme internasional atau jaringan narkoba bahkan illegal stay yang tinggal di Indonesia dan melebihi batas waktu.

“Yang begini harus diawasi agar negara kita tidak dirugikan. Tapi Imigrasi tidak bisa sendiri, oleh karena itu dibutuhkan stakeholder terkait sampai ke tingkat kelurahan dan RT karena pengawasan deteksi dini itu membutuhkan RT untuk disampaikan ke tim,” jelas Khairul.

Dalam hal ini, Khairul meminta pihak Imigrasi agar Tarakan dapat memiliki visa on arival (VOA). Jenis visa ini dikatakan Khairul telah diterapkan negara lain. Usulan ini pun telah disampaikan Imigrasi ke pusat dengan target waktu yang tidak lama. (shy)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X