Pasca gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tana Tidung di Jalan Ahmad Yani RT 02 Desa Tideng Pale, Kecamatan Sesayap terbakar pada 10 Agustus lalu, hingga kini lembaga penyelenggara Pemilu ini berkantor di Kompleks Sekretariat DPRD Tana Tidung, Jalan Inhutani Tideng Pale.
Saat dikonfirmasi, Ketua KPU Tana Tidung, Hendra Wahyudhi mengatakan, untuk pembangunan kantor KPU selama ini terkendala dengan lahan, sehingga sampai saat ini KPU Tana Tidung belum memiliki kantor sendiri atau aset sepenuhnya milik KPU.
“Termasuk kantor kita yang terbakar lalu, sepenuhnya bukan milik KPU. Hanya pinjam pakai dengan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung,” ungkapnya kepada Radar Tarakan pekan lalu.
KPU RI sendiri bersedia membangun kantor KPU Tana Tidung asal sudah memiliki lahan sendiri dengan legalitas yang sah alias sertifikat. “Kalau sdh ada lahan misalnya dari pemerintah daerah, KPU RI siap mengucurkan anggaran untuk pembangunan fisik gedungnya,,” kata Wahyudhi.
Sebelum terjadi kebakaran, pihaknya kata Yudhi, pernah mendapat hibah lahan sekitar 1 hektare dari masyarakat dan telah dilaporkan ke KPU RI. Hanya saja disarankan disertifikat terlebih dahulu sebelum mendirikan bangunan.
“Kalau cuma pelimpahan saja, belum aman, takut ada gugatan dikemudian hari,” ujarnya.
Setelah ditindaklanjuti dengan mengajukan pembuatan sertifikat lahan di Badan Pertanahan Negara (BPN) Bulungan, didapati fakta bahan lahan tersebut milik perusahaan.
“Setelah BPN proses, ternyata lahan tersebut lahan perusahaan. Akhirnya tak bisa dibuatkan sertifikat,” terangnya. “Ini lah yang menjadi kendala kita di Tana Tidung, karena sebagian besar tanah Tana Tidung ini milk perusahaan. Kan seperti diketahui ada Inhutani dan Adindo di sini,” sambungnya.
Karena itu, untuk sementara pinjam pakai gedung Setwan, terutama ruang kerja anggota DPRD Tana Tidung. Hanya saja menggunakan ruangan seadanya.
“Lorong gedung kalau hujan masuk air, bocor, jadi ke depan perlu diperbaiki ” ujarnya.
KPU sendiri berharap Pemkab Tana Tidung bisa memfasilitasi pembangunan kantor KPU. Sudah ada lampu hijau pemda akan menyediakan lahan untuk KPU setelah lahan yang ditawarkan dibebaskan.
“Bagus juga kantornya dibangunkan Pemkab Tana Tidung, kami itu yang penting ada ruang pertemuan, dan gudang logistiknya,” bebernya.
Wahyudhi menambahkan, pasca kantor terbakar Agustus lalu pihaknya dipanggil Pemkab Tana Tidung dan ditawarkan gedung sekolah SMP Terpadu Sepala Dalung sebagai kantor sementara.
“Gedungnya representatif, ruangannya banyak. Cuma, selain jauh juga jangkauam jaringan intenet. Apalagi saat ini banyak pekerjaan KPU yang menggunakan internet,” katanya.