Mayoritas Dugaan Politik Praktis ASN “Terendus” di Medsos

- Jumat, 23 September 2022 | 13:14 WIB
Suryanata
Suryanata

 Laporan dugaan ketidaknetralan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Tana Tidung dalam hal politik, meningkat signifikan dari Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 ke Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Hal tersebut disampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tana Tidung , Chaeril pada awak media usai sosialisasi netralitas ASN di ruang pertemuan Kantor Bupati, Kamis (22/9). Ia menyebutkan, di Pileg pihaknya menerima satu laporan dugaan ketidaknetralan ASN, sedangkan di Pilkada lima laporan. 

Hanya saja untuk memastikan melakukan pelanggaran atau tidak dan sanksinya, menjadi kewenangan dari Komisi Apartur Sipil Negara (KASN).

“Kalau ada laporan dugaan ASN tidak netral atau berafiliasi pada politik praktis, kita rekomendasikan ke KASN pusat dan bentuk pengawasannya setelah ada sanksi. Jadi yang memberikan sanksi itu KASN, tapi kami tetap awasi putusan KASN itu,” terang Chaeril. Dari laporan yang masuk, tiga ASN pada Pilkada 2020 mendapatkan sanksi. Mayoritas dugaan politik praktis ASN yang dilaporkan ‘terendus’ di media sosial.

“Kalau yang 2019 itu dilaporkan karena mengomentari postingan foto salah satu calon anggota DPRD. Begitu juga yang Pilkada 2020 juga mengomentari postingan di media sosial dan melakukan pertemuan dengan tim pemenangan,” ungkapnya.

Karena itu, sosialisasi netralitas ASN jelang Pemilu 2024 terus dilakukan agar dapat menekan pelanggaran yang dilakukan ASN sebagai abdi negara.

Yang menjadi pertanyaan bagaimana dengan akun media sosial palsu? “Ini juga sempat ditanyakan peserta sosialisasi.Kalau yang begini kita tidak bisa terlalu jauh, kita sebatas hanya melaporkan ke kepolisian karena mereka punya alat deteksinya, atau ke Diskominfo,” ujarnya.

“Memang sosialisasi ini perdana, tapi sebelum sosialisasi kami juga sudah menyampaikan imbauan kepada pemda melalui surat untuk mengingatkan bahwa aparatur sipil negara itu harus netral, tidak ada yang berafiliasi pada politik praktis,” tutupnya.

Sementara Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Tana Tidung, Said Aqil mengatakan, dalam memberikan hak pilih harus berdasarkan kata hati tanpa ada tekanan dan intervensi dari berbagai pihak.

“Sebagai aparatur sipil negara jadilah pemilih yang merdeka, karena euforia pesta demokrasi dalam menyongsong 2024 tidak lama lagi,” kata Bupati.

Ia pun mengajak ASN untuk menggunakan hak pilihnya berdasarkan hati nurani dan panggilan jiwa untuk Tana Tidung lebih baik.

“Siapapun pemimpin yang kelak menjadi nahkoda di Upun Taka, itu adalah hasil pilihan yang terbaik,” tuturnya.

“Saya berpesan kepada seluruh ASN untuk menjaga netralitas dalam pemilu. Karena netralitas ASN tentu akan berdampak pada pemilu yang berkualitas sehingga akan melahirkan pemimpin yang berkualitas pula, baik di legislatif maupun ekseskutif,” tutupnya sebelum mengakhiri sambutan.(ana)

 

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X