Rencana perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Kota Tarakan tahun ini tengah berjalan. Per September 2022 ini, Pemkot Tarakan membuka sebanyak 66 kuota PPPK.
“Inikan ada 66 orang dengan rincian 10 orang untuk tenaga kesehatan dan 56 untuk tenaga pendidikan yang dalam hal ini guru. Tapi pelaksanaan seleksinya sampai sekarang belum ada,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tarakan, Bob Syahruddin, Kamis (22/9).
Meski begitu, Bob memprediksi pelaksanaan tes seleksi PPPK akan digelar pada akhir bulan ini atau Oktober 2022 mendatang. Adapun syarat bagi 56 peserta tes calon PPPK Pemkot Tarakan dibidang tenaga pendidikan, wajib terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan telah terdaftar databasenya di Kemendikbud RI. “Jadi pusat sudah mendata itu,” ucap Mantan Sekretaris DPRD Tarakan ini. (*)