Pembangunan Pelabuhan Sungai Ular Terkendala Lahan

- Jumat, 23 September 2022 | 11:37 WIB
IST FASILITAS UMUM: Desain rencana pembangunan pelabuhan Sei Ular di Nunukan, Kaltara yang hingga kini belum dapat terealisasi karena terkendala lahan.
IST FASILITAS UMUM: Desain rencana pembangunan pelabuhan Sei Ular di Nunukan, Kaltara yang hingga kini belum dapat terealisasi karena terkendala lahan.

Pembangunan infrastruktur pelabuhan di wilayah Kalimantan Utara (Kaltara) masih menjadi salah satu pekerjaan rumah (PR) bagi pemerintah daerah, baik itu provinsi maupun kabupaten/kota.

Salah satunya rencana pembangunan pelabuhan Sei Ular di Nunukan. Tahun 2020, rencana pembangunan pelabuhan Sei Ular sempat dialokasikan dana sebesar Rp 50 miliar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), tapi tak terserap.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltara, Andi Nasuha mengatakan, saat ini rencana pembangunan pelabuhan Sei Ular sedang dalam proses penyelesaian persoalan lahan yang hingga kini belum clean and clear. “Kita membangun ini dengan dukungan APBN, hanya saja prosesnya masih terkendala lahan,” ujarnya kepada Radar Kaltara saat dikonfirmasi, Rabu (21/9).

Kembalinya anggaran Rp 50 miliar dari pusat itu karena pemerintah daerah belum bisa serta tidak ingin membangun jika status lahannya belum diselesaikan. “Kebutuhan lahan untuk pelabuhan itu sekitar 1 hektare. Jadi ini yang kita mau bebaskan dulu, baru dibangun,” tuturnya.

 

Sementara, untuk studi kelayakan atau feasibility study (FS) dari rencana pelabuhan yang akan menghubungkan jalur daratan Nunukan sampai ke Tanjung Selor Ibu Kota Kaltara ini sudah tidak ada masalah. “Jadi tinggal dibangun saja. Kalau lahannya selesai, itu bisa langsung ditindak lanjut pembangunannya,” sebut Andi Nasuha.

Pelabuhan ini penting untuk dibangun karena itu merupakan ‘wajah’ Nunukan pada khususnya dan Kaltara pada umumnya yang sudah nyambung langsung melalui jalur darat sampai ke daratan lain yang ada di provinsi ke-34 ini.

Terpisah, Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara, Andi Hamzah mengatakan, berdasarkan hasil diskusi yang dilakukannya dengan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Nunukan, benar bahwa di 2020 itu kendalanya masalah lahan. “Tapi saya sudah diskusi dengan Sekkab Nunukan, saya minta kepada mereka untuk memanggil BPN (Badan Pertanahan Nasional). Lalu siapa yang mengklaim lokasi itu,” tuturnya.

Politisi Partai Gerindra ini mengatakan, jika serius dalam penanganannya, tentu lokasi itu tidak ada masalah. Selain kebutuhan lahannya juga tidak terlalu luas, ia juga menilai tidak ada yang boleh mengklaim untuk wilayah pesisir seperti itu. Karena wilayah pesisir milik negara. “Jika ada masyarakat yang mengklaim bahwa itu miliknya, diminta bukti kepemilikannya,” tutur Andi Hamzah.

Oleh karena itu, dirinya meminta kepada Pemkab Nunukan untuk menyeriusi agar pembangunan pelabuhan itu bisa terealisasi. Jika dari Pemprov Kaltara, itu sudah memulainya. Namun itu masih terkendala karena lahan yang belum klir. “Saya, rasa ini tanggung jawab bersama antara Pemkab Nunukan dan Pemprov Kaltara. Apalagi jalur itu sudah padat, sudah banyak kejadian ada orang dan kendaraan yang jatuh di situ,” sebutnya. (iwk/eza)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X