Pembentukan Kejati Kaltara Tunggu Keppres

- Kamis, 22 September 2022 | 09:25 WIB
PIJAI PASARIJA/RADAR KALTARA INSTANSI BARU: Gedung KNPI Bulungan akan digunakan sebagai kantor sementara Kejati Kaltara setelah resmi dibentuk.
PIJAI PASARIJA/RADAR KALTARA INSTANSI BARU: Gedung KNPI Bulungan akan digunakan sebagai kantor sementara Kejati Kaltara setelah resmi dibentuk.

Rencana pembangunan Kantor Kejati Kaltara terus berproses. Namun, untuk pembentukannya masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres).

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Bulungan, Alexius Brahma Tarigan memastikan rencana pembentukan Kejati Kaltara terus berproses. Begitu pun dengan Kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Tana Tidung dan Sebatik.

“Sebelumnya ada rencana kunjungan dari tim Sekretariat Kabinet (Setkab) dan Kejaksaan Agung (Kejagung). Tetapi, karena ada kegiatan lain rencana itu batal dan sampai saat ini kita belum menerima jadwal kapan mereka akan melakukan kunjungan untuk melihat kesiapan pembentukan Kejati Kaltara maupun Kacabjari Tanah Tidung dan Sebatik,” kata Alexius kepada Radar Kaltara kala ditemui di ruang kerjanya, Selasa (20/9). 

Untuk lahan rencana pembangunan Kejati Kaltara di Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor, informasinya saat ini bukti kepemilikan atas tanah tersebut sudah dipecah dari sertifikat induk. “Sekarang ini tinggal proses balik nama. Atas nama Kejaksaan Agung atau Kejaksaan Tinggi,” ungkapnya.

Kemungkinan, setelah lahan tersebut tercatat sebagai aset kejaksaan barulah proses perencanaan dilakukan. “Kita tidak mungkin membangun kalau belum menjadi aset kita,” jelasnya.

Sedangkan untuk lahan yang berada di perumahan Korpri sudah tercatat sebagai aset kejaksaan. Nantinya, tanah tersebut akan diperuntukan untuk pembangunan rumah bagi pegawai Kejati Kaltara. “Informasi dari Asdep (Asisten Deputi) Sekretariat Negara tahun ini Satuan Kerja (Satker) Kejati Kaltara akan dibentuk,” bebernya.

Setelah terbentuk, tahap selanjutnya penempatan pejabat yang akan bertugas di Kejati Kaltara. “Usulan untuk pembentukan satker sudah kita usulkan ke Sekretariat Negara. Kalau sudah ada Keppres terkait pembentukan satker. Pasti akan ada pejabat yang  bertugas di Kejati Kaltara,” ungkapnya.

Berkaitan hal tersebut, Setkab dan Kejagung telah meninjau kesiapan gedung KNPI Bulungan yang direncanakan sebagai kantor sementara Kejati Kaltara. “Untuk di Kabupaten Tana Tidung masih berstatus Kacabjari. Karena belum ada polres. Jadi, pimpinan menilai lebih efektif kalau Kacabjari,” ujarnya.

Kemudian, untuk perkara kasus juga masih kecil. Hal itu juga yang menjadi pertimbangan pimpinan belum membentuk Kejari Tana Tidung. “Kabupaten Tana Tidung ini kan masih masuk wilayah hukum Polres Bulungan. Jumlah kasus di sana tidak lebih 20 persen dari seluruh perkara Polres Bulungan. Itu juga yang menjadi pertimbangan pimpinan kenapa belum dibentuk Kejari Tana Tidung,” bebernya.

Sementara itu, Bupati Bulungan, Syarwani mengaku sudah menerima laporan terkait pemanfaatan gedung KNPI Bulungan untuk kantor sementara Kejati Kaltara. “Tetapi, saya pastikan status aset itu hanya pinjam pakai. Iya, sama seperti aset lainnya. Jadi, tidak ada yang kita hibahkan,” singkatnya. (*/jai/eza)

 

 
 
 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X