Tahun ini, penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) formasi guru dan tenaga kesehatan (nakes) akan dibuka Pemerintah Kota Tarakan. Dalam hal ini, Pemerintah Kota Tarakan mendapat alokasi kuota PPPK sebanyak 60-an orang.
“Ini setelah kami (Wali Kota Tarakan) menghadiri rapat persiapan pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi dan Birokrasi (KemenPAN-RB) di Jakarta beberapa waktu yang lalu, (13/9),” ungkap Khairul, Selasa (20/9).
Dalam penerimaan PPPK ini, dikatakan Khairul pihaknya memiliki kuota 60an orang yang terdiri dari 10 kuota untuk tenaga kesehatan sedang sisanya khusus guru. Angka tersebut terbilang kecil sebab Pemkot Taraka perlu melihat kemampuan anggaran yang dimiliki saat ini.
Apalagi gaji PPPK nantinya akan dibebankan dengan menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Pemkot Tarakan. “Kalau bisa pendaftaran PPPK ini kita rencanakan dibuka pada minggu keempat bulan ini,” ujarnya. (*)