NUNUKAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan mengusulkan ratusan formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Terdiri dari PPPK guru, tenaga kesehatan dan tenaga pemadam kebakaran.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nunukan, H. Sura'i menyampaikan pihaknya telah mengusulkan usulan PPPK ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan-RB). Total ada 316 formasi yang diusulkan untuk penerimaan 2022. “2022 sudah diusulkan PPPK. Terdiri dari tenaga kesehatan sebanyak 150 orang. Kemudian, tenaga pendidikan sebanyak 70 orang. Dan tenaga pemadam kebakaran sebanyak 96 orang,” ucap H. Sura'i kepada Radar Tarakan, Rabu (14/9).
Dijelaskan, saat ini pihaknya hanya mengusulkan formasi PPPK. Sementara, pengusulan untuk pegawai negeri sipil (PNS) belum dilakukan. Sebab, untuk pengusulan ini dibutuhkan kajian lebih lanjut untuk jumlah kebutuhan. “PPPK saja yang diajukan. Sementara untuk PNS belum diajukan. Karena butuh kajian mendalam dan dipelajari lagi,” tambah mantan kepala Bagian Tata Pemerintahan Setkab Nunukan ini.
Lanjutnya pengusulan PNS berdasarkan hasil analisis jabatan (anjab) dan analisis beban kerja (ABK) dibutuhkan setidaknya 7.000 tenaga ASN. Sementara yang ada saat ini jumlah ASN Pemkab Nunukan sekira 3.800. “Artinya, ada kekurangan sekira 3.200 PNS di Nunukan untuk memenuhi anjab. Alhamdulillah, jika nantinya dapat terpenuhi. Sebab, perekrutan dilakukan secara bertahap,” sebutnya.
Ia berharap, dengan jumlah PPPK yang diusulkan dapat diterima Kemenpan-RB. Dengan begitu, kekurangan tenaga kesehatan dan pendidik dapat teratasi. Dan yang terpenting kuota formasi dapat disetujui.
Untuk diketahui, untuk jumlah guru mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Tercatat pada 2019 total guru untuk jenjang sekolah dasar (SD) sebanyak 1.531 orang dan pada 2022 menjadi 1.539 orang. Sementara untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebanyak 587 orang dan 2022 sebanyak 649 orang. “Mudah-mudahan tidak dikurangi (kuota yang diusulkan). Karena, yang diusulkan dapat dilakukan seleksi sesuai dengan jumlah yang diusulkan,” pungkasnya. (akz/lim)