Kasus Tahanan Keluyuran di Tarakan, Ini Kata Kanwil Kemenkumham

- Kamis, 15 September 2022 | 10:54 WIB
Andi bin Arif alias Hendra
Andi bin Arif alias Hendra

TARAKAN - Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum-HAM Kaltim masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan tim khusus terkait dengan adanya warga binaan atas nama Andi bin Arif alias Hendra yang didapati berkeliaran di luar lapas. Untuk menindaklanjuti kejadian tersebut, tim khusus yang terdiri dari petugas gabungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum-HAM) dan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum-HAM Kaltim.

Diketahui, pemeriksaan sudah selesai dilakukan oleh tim khusus pada pekan lalu. Kepala Lapas Tarakan dan Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Tarakan beserta beberapa petugas menjalani pemeriksaan. Namun hasil pemeriksaan nantinya, masih menunggu arahan dari Tim Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkum-HAM RI.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum-HAM Kaltim, Sofyan mengungkapkan, hasil pemeriksaan yang sudah lakukan nantinya akan  ditangani oleh Tim Irjen Kemenkum-HAM RI. Pihaknya juga masih menunggu hasil pemeriksaan tersebut. “Jadi semua hasil pemeriksaan ada di Irjen Kemenkum-HAM RI langsung. Kami di di wilayah sudah lepas,” ungkapnya, Selasa (13/9).

Sofyan pun menegaskan, ia belum mengetahui pasti terkait hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan dan apa yang akan diputuskan dengan hasil pemeriksaan tersebut. Yang pasti, pihaknya sudah memastikan bahwa pemeriksaan oleh Tim Khusus sudah dilakukan di Lapas Tarakan dan Kanwil Kemenkum-HAM Kaltim. “Untuk hasil kita tunggu saja. Ya bisa sehari atau bisa seminggu juga. Intinya kami menunggu sifatnya,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, pada 3 September lalu Hendra didapati petugas Unit Intel Satuan Brimob Polda Kaltara berada di luar lapas. Saat itu Hendra tidak dapat menunjukkan surat izin keluar dari Lapas, namun beralasan ia keluar dengan izin berobat.

Saat tim khusus akan memindahkan Hendra ke Lapas Nusa Kambangan pada 9 September lalu, justru memicu kegaduhan. Lantaran warga binaan diduga menginginkan Hendra tetap berada di Lapas Tarakan. (zar/lim)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X