Penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) masih menjadi polemik di tengah masyarakat. Kini pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI sepakat untuk menghapus daya listrik 450 volt ampere (VA).
Manager PT PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Kaltara, Aditya Darmawan saat dikonfirmasi mengaku belum menerima instruksi lebih lanjut dari pemerintah terkait kebijakan tersebut.
“Kami hanya eksekutor, sesuai instruksi pemerintah kami belum ada instruksi terkait hal ini dari pemerintah,” kata Aditya kepada Radar Kaltara, Rabu (14/9).
Di Kaltara, sambung Aditya, ada 11.550 pelanggan dengan daya 450 VA. Tersebar di tiga daerah, yakni Bulungan, Tarakan dan Nunukan. “Untuk wilayah KTT dan Malinau masuk wilayah PLN UP3 Berau,” bebernya. (*)