TARAKAN- Tim khusus yang terdiri dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi (Kemenkumham) dan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Kaltim masih melakukan pemeriksaan terhadap Lapas Kelas IIA Tarakan masih terus berlangsung.
Pemeriksaan dilakukan setelah didapati adanya warga binaan yaitu Andi bin Arif alias Hendra, yang keluyuran di luar lingkungan lapas.
Bahkan saat diamankan petugas, Hendra tidak bisa menunjukkan surat izin keluar lapas dan tidak ada pendampingan dari sipir lapas.
Diduga izin keluar Hendra yang diberikan Lapas Tarakan tidak sesuai aturan.
Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim Sofyan menuturkan, hasil pemeriksaan diharapkan bisa diketahui pekan depan.
Untuk itu, pihaknya terus mendukung kinerja tim khusus dalam melakukan pemeriksaan.
Dipastikan pemeriksaan akan berlangsung secara transparan dan tidak intervensi pihak mana pun.
Apalagi didalam tim khusus, terdapat 5 orang dari Dirjen PAS, Irjen Kemenkumham 3 orang dan Kanwil 3.
“Orang pusat sudah turun semua untuk menghandel semua itu,” ungkapnya.
Bahkan agar pemeriksaan berjalan dengan lancar, Kalapas Tarakan dan KPLP sudah ditarik ke Kanwil Kemenkumham sementara waktu.
Ia memastikan, Kalapas dan KPLP pun akan dilakukan pemeriksaan juga oleh tim khusus.
“Mudah-mudahan hasil pemeriksaan sudah bisa kita ketahui minggu depan,” jelasnya. (zar/ash)