Tim khusus yang dibentuk oleh Kanwil Kemenkumham Kaltim akan segera melakukan pemeriksaan internal Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan terkait narapidana kasus narkotika yang didapati keluyuran di luar Lapas.
Tim khusus tersebut terdiri dari Kanwil Kemenkumham Kaltim dan Kemenkumham. Kepala Kanwil Kemenkumhan Kaltim, Sofyan mengungkapkan, tim tersebut ia bentuk secara langsung untuk melakukan pemeriksaan. Diketahui, tim khusus tersebut terdiri dari Kanwil 2 orang dan 3 orang tim dari pusat.
“Awalnya kita bentuk tim wilayah, tapi saya tidak mau dan harus ada tim khusus turun, biar lebih tajam. Jadi gabungan antara Kanwil dan dari pusat langsung, jadi netral,” katanya, Selasa (6/9). (*)