Adanya warga binaan yang keluyuran di luar Lapas Kelas II A Tarakan saat ini sudah pantau langsung oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), terkait dengan pemeriksaan terhadap internal lapas.
Diketahui, pada Sabtu (5/9), Andi alias Hendra narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan diamankan Sat Intelmob Polda Kaltara, sekira pukul 16.00 Wita. Hendra diamankan saat berada di salah satu rumah yang berada di Jalan Cempaka RT. 65, Kelurahan Karang Anyar.
Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham RI, Rika Aprianti saat dikonfirmasi Radar Tarakan mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi langsung dengan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Kantor Wilayah (Kanwil) Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltimtara) terkait langkah yang sudah ambil terkait kejadian tersebut.
“Saat ini sedang ada dilakukan pemeriksaan terhadap kejadian ini di lapas yang dimaksud (Lapas Kelas II A Tarakan),” katanya, Senin (5/9). Pihaknya memastikan apabila dari hasil pemeriksaan yang dilakukan dan didapati ada yang terlibat, maka sanksi akan siap diberikan.
“Kita lihat prosesnya, kalau memang terbukti bersalah pasti ada sanksinya, siapa pun itu,” singkatnya. (zar)