Penghapusan Honorer Bikin Pemkot Tarakan Dilema

- Senin, 5 September 2022 | 09:17 WIB
ilustrasi
ilustrasi

TARAKAN - Keputusan pemerintah pusat agar setiap daerah tidak menggunakan tenaga kontrak dan mengalihkan status tenaga kontrak menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) masih berproses, termasuk di Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan.

Hal ini dikarenakan kebutuhan tenaga kontrak masih terbilang sangat besar terutama pada bidang pendidikan dan kesehatan. Sehingga tahun ini, Pemkot Tarakan menargetkan pengangkatan PPPK sebanyak 70 orang.

Wali Kota Tarakan, dr. Khairul, M.Kes mengatakan bahwa terkait permasalahan PPPK, tenaga kontrak dan sebagainya, dikatakan Khairul telah dirinya jelaskan bahkan memberikan pemahaman kepada semua tenaga kontrak. Bahwa saat ini sedang pendataan, namun pendataan tersebut tidak serta merta membuat tenaga kontrak langsung diangkat jadi PPPK.

"Kan ada, kita sudah membuat namanya step-stepnya untuk menyelesaikan tenaga kontrak itu. Tapi yang pasti, kami minta tadi seluruh jajaran Disdikbud, khususnya kepala sekolah, memberikan ketenangan kepada semua yang ada di situ supaya jangan gaduh," ungkap Khairul, Kamis (1/9).

Untuk itu dalam hal ini, lanjut Khairul, pihaknya bersama pemerintah pusat sedang memikirkan langkah terbaik guna penyelesaian persoalan ini. Apalagi secara faktual, pihaknya sangat membutuhkan kinerja tenaga kontrak. "Itupun tadi laporannya (tenaga kontrak) masih banyak. Cuma kita di-cut lagi ini, gak boleh ngangkat lagi, ini kan jadi persoalan juga," tutur Khairul.

Untuk itu, permasalahan faktual ini telah dilaporkan pihaknya ke pusat, yakni saat berkunjung ke Kementerian PAN RB dan BKN RI. "Mudah-mudahan sinkronisasi kita dengan pemerintah pusat ini juga, mudahan langkah terbaiklah buat semuanya. Karena memang faktual, secara de facto, mereka ini memang dibutuhkan," katanya.

Lanjut Khairul, terdapat dua persoalan jika pemberhentian tenaga kontrak diberlakukan, yakni ASN akan merasa sangat terbebani karena selama ini beberapa tugas negara di-back up tenaga honorer. "Ya memang masalahnya mereka juga dibutuhkan karena ASN kita juga kurang untuk pelayanan di manapun, termasuk guru, kesehatan dan tempat lain termasuk honorer tempat lain," ucapnya.

Kendati demikian, persoalan yang kedua ialah kemampuan keuangan daerah tidak cukup. Sebab berdasarkan hasil komunikasi dengan pemerintah pusat, hal itu akan berdampak pada penggunaan anggaran daerah. "Itulah yang kita nanti tidak kuat untuk membayar. Itu secara keseluruhan," ucapnya.

Maka kebijakan sementara yang akan ditempuh Pemkot Tarakan ialah setiap tahun mengangkat PPPK. Di tahun ini pihaknya berencana untuk mengangkat 70 PPPK yang terdiri dari 60 guru dan 10 tenaga kesehatan. Dengan harapan di tahun depan jumlah perekrutan dapat dilakukan lebih banyak sampai 100 orang.

“Kalau kita hitung sekarang, kan kita sekarang ini kebijakannya mengganti yang pensiun. Itu nanti catatannya bahwa pengangkatan itu, bukan untuk tidak masuk validasi. Harus buat betul pagarnya supaya tidak jadi beban," ujarnya.

Jika dilihat jumlah tenaga honorer terbanyak ialah pada bidang pendidikan, kemudian disusul DLH, sebab DLH memiliki anggota sebagai penyapu jalan dan ini dapat masuk ke kategori outsourcing.

"Ada lagi kriteria, tidak semua outsourcing. Yang fungsional itu tidak boleh outsourcing. Pilihan dua, keluar atau P3K. Jadi tentu prioritas P3K seperti tadi kita lihat, paling banyak kan guru. Sama kesehatan. Fungsi-fungsi ini tidak bisa digantikan. Dokter perawat tidak bisa digantikan. Jadi harus jadi perhatian," tegas Khairul.

Jika dikalkulasikan, jumlah tenaga kontrak di Tarakan saat ini mencapai angka 2.870 orang, jumlah ini terbilang lebih banyak dari tenaga PNS yang hanya mencapai 2.830 jiwa. Pengangkatan PPPK ini juga menggunakan sistem tes, namun tetap harus memenuhi passing grade. Selain upaya tersebut, sudah tidak ada solusi lain, sebab standar dari pemerintah pusat telah menyatakan demikian.

"Karena itu harus lewat passing grade. Kalau nggak lolos mungkin coba lagi, ke depan. Kalau coba terus tak lulus tidak kualifikasi dan kompeten. Semua harus ada menyesuiam standar kompetensi," jelasnya.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X