Parah! Warga Binaan Lapas Tarakan Diduga Nyabu di Rumah Warga

- Minggu, 4 September 2022 | 14:02 WIB

Seorang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan diketahui diamankan oleh aparat hukum, (3/9).

Warga binaan yang berinisial HN tersebut diamankan lantaran berada di luar lingkungan lapas.

Berdasarkan informasi yang didapatkan Radar Tarakan, HN tertangkap petugas saat berada di salah satu rumah di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Karang Anyar, sekitar pukul 15.30 WITA. 

Dari informasi yang didapatkan, HN merupakan narapidana dengan kasus narkotika jenis sabu 11 kg dan sedang menjalani hukuman 20 tahun penjara.

Saat diamankan, diduga HN sedang menggunakan narkotika jenis sabu di rumah tersebut.

Usai diamankan, HN dibawa ke Mako Sat Brimob Polda Kaltara. Namun beredar informasi, saat ini HN sudah dikembalikan lagi ke dalam Lapas Tarakan.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim, Sofyan saat dikonfirmasi mengatakan, usai mendapatkan informasi tersebut, dirinya sudah memberikan tugas kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) dan tim segera turun ke lapangan melakukan pengecekan.

“Saat ini kami sudah perintahkan kalapas segera periksa yang bersangkutan dan petugas,” kata Sofyan melalui pesan whatshap kepada Radar Tarakan.

Sementara itu, Komandan Satuan Brimob Polda Kaltara, Kombes Pol Noor Hudaya, S.I.K saat dikonfirmasi membenarkan bahwa adanya narapidana keluar dari dalam lapas diamankan dan dibawa ke Mako Brimob Polda Kaltara.

“Ya Betul. Nantinya dikoordinasikan, dikembalikan ke lapas lagi,” singkatnya. (*)

 

 
 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X