Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan mengusulkan anggaran Rp 40 miliar untuk pemilu 2024 mendatang. Namun saat dilakukan pertemuan antara KPU dan Pemerintah Kota Tarakan, KPU kembali melakukan penyesuaian anggaran menjadi Rp 37 miliar.
Ketua KPU Kota Tarakan, Nasruddin menuturkan, berdasarkan hasil pertemuan dengan Pemkot Tarakan, belum disepakati angka pasti untuk anggaran pemilu 2024.
Hanya saja, Nasruddin mengakui adanya perubahan usulan anggaran yang diajukan pihaknya. “Karena perubahan pengajuan itu berasal dari terbitnya Peraturan Menteri Keuangan yang sudah ditentukan itu, untuk nominal anggarannya untuk tenaga adhoc,” ujar Nasruddin.
Ia menuturkan, pemilu berbeda dengan pilkada khususnya untuk honor adhoc. “Besarannya lebih Rp 6 miliar khusus untuk adhoc yang sebelumnya sekitar Rp 8 miliar. Kemarin kami paparan, jadi kemarin itu karena masih pertemuan awal. Tetapi prinsipnya Pak Wali akan support Pilkada 2024 dengan anggaran yang cukup sesuai dengan kebutuhan. Meski kemarin masih akan dirasionaliasasi,” jelasnya. (“)