15 Desa di Malinau Terdampak Limbah Perusahaan

- Kamis, 18 Agustus 2022 | 10:01 WIB
Warga terdampak limpasan limbah perusahaan mendatangi kantor perusahaan.
Warga terdampak limpasan limbah perusahaan mendatangi kantor perusahaan.

MALINAU - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Apa Mening Malinau membatasi produksi air bersih. PDAM turut terdampak pencemaran Sungai Sesayap. Manager Pelayanan Pelanggan PDAM Apa Mening, Sopiansyah mengatakan, keputusan untuk membatasi produksi air bersih telah dibahas sebelumnya secara internal.

“Kita mempertimbangkan terkait soal salah satu Instalasi Air Bersih (IPA) Kuala Lapang yang mengambil atau memproduksi air dari Sungai Sesayap Malinau yang sulit diolah,” kata Sopian.

Sopian menambahkan hal ini mengakibatkan dua kecamatan yang berada di pusat Kabupaten Malinau terdampak. Yakni, Kecamatan Malinau Kota Kecamatan Malinau Kota dengan 6 desa dan Kecamatan Malinau Barat dengan 9 desa. Sofiansyah kembali menegaskan keputusan tersebut telah sesuai dengan standard operating procedure (SOP) PDAM.

Di lain sisi, puluhan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pecinta Sungai Malinau mendatangi Kantor PT KPUC di Malinau, Rabu (17/8). Sebelum mendatangi kantor, massa telah menutup jalan akses transportasi batu bara yang berada di Desa Sempayang, Malinau Barat.

Koordinator Aliansi Masyarakat Pecinta Sungai Malinau, Fransisco G Tokan mengatakan kedatangannya ke Kantor KPUC untuk meminta pertanggung jawaban terkait masalah limbah. Saat ini sungai-sungai di Malinau tercemar akibat limbah.

“Khususnya masyarakat yang ada di pusat Kabupaten Malinau. Makanya kami minta pihak perusahaan bertanggung jawab dalam menindaklanjuti,” kata Fransisco.

“Tidak boleh ada aktivitas perusahaan sebelum penyelesaian soal air bersih ini selesai. Kita sudah menutup jalan akses batu bara di Desa Sempayang. Hanya truk BBM saja yang kita izinkan lewat untuk membereskan pengerjaan di Desa Langap, tempat tanggul jebol,” tambahnya.

Selain menuntaskan persoalan air bersih, Aliansi Masyarakat Pecinta Sungai Malinau juga meminta untuk dapat menyediakan tangki berisi air bersih bagi masyarakat di pusat Kabupaten Malinau yang terdampak.

Fransisco mengaku Aliansi Pencinta Sungai Malinau ini telah mendapat dukungan dari sejumlah lembaga, termasuk Lembaga Adat Lundayeh Malinau. Hingga berita ini ditulis, Radar Tarakan yang berusaha mengonfirmasi PT KPUC belum mendapat tanggapan atau jawaban.

 

DESAKAN SENATOR

Jebolnya tanggul limbah tambang batu bara milik PT KPUC di Malinau Selatan dinilai merugikan masyarakat. Itu diungkapkan senator Kaltara, anggota Komite III DPD RI Hasan Basri.

Hasan menyampaikan jika pihaknya telah berkomunikasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (ESDM) menindaklanjuti hal tersebut.

“Ini bukan kejadian pertama kali, sebelumnya juga begitu merusak lingkungan dan merugikan masyarakat kecil. Kami meminta pemerintah mengusut jebolnya tanggul kolam limbah batubara milik sebuah perusahaan di Kabupaten Malinau ini,” ujarnya, Rabu (17/8).

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X