TARAKAN - Pembangunan SDN 009 Tarakan hingga kini masih menjadi polemik. Pasalnya rencana pembangunan SDN ini diklaim berada di atas lahan Bandar Udara Internasional Juwata Tarakan.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Layanan Umum Kantor UPBU Juwata Tarakan, Ceppy Triono mengatakan bahwa SDN 009 saat ini masih dalam proses pembangunan. Namun lahan SDN 009 ini hampir sebagian besar masuk dalam kepemilikan lahan Bandara Juwata Internasional Kota Tarakan.
“Tapi sampai saat ini, kami belum mendapatkan perizinan terkait pembangunan kembali lahan SDN 009 tersebut,” ungkap Ceppy, Minggu (14/8).
Pria yang juga menjabat sebagai kepala Bagian Keuangan dan Tata Usaha Bandar Udara Juwata Tarakan mengungkapkan tentang adanya surat surat perjanjian kerja sama pada tahun 1979 lalu. Namun, seiring berjalannya waktu terjadi peningkatan gedung di SD tersebut. “Terkait pembangunan tersebut maka izin dari kementerian. Apakah diperbolehkan atau tidak?” katanya.
Ini dikarenakan adanya di lahan milik sertifikat Kemenhub. Kemudian pertemuan dengan pihak terkait sudah membahas hal tersebut dan nanti akan ada langkah teknis melakukan percepatan-percepatan itu. “Nantinya pihak bandara dan pemda sama-sama memonitor terkait dengan perkembangan status lahan tanah tersebut. Apa yang diminta pemda mungkin bisa diamini Kemenhub,” ujarnya.
Berbicara pengembangan bandara lanjutnya di lahan yang ada di wilayah tersebut, sampai saat ini pihaknya belum ada rencana pengembangan. Sertifikat saat ini menjadi satu dengan sertifikat perumahan bandara di Karang Anyar. Sebagian digunakan untuk lahan SD. “Nanti kita kaitkan dengan aset negara. Bagaimana mekanismenya. Permintaan seperti apa karena pembangunan SD saya baru tahu, ternyata sampai multiyears 2023. Proses pembangunan baru pembongkaran saja belum membangun secara permanen,” ujarnya.
Adapun lahan SD, hampir seluruh merupakan aset Kemenhub. “Tidak semua. Seperempat itu pemda. Secara regulasi, saya kurang paham terkait mekanisme apakah bisa untuk fasilitas pendidikan. Karena kewenangan ada di Kementerian Perhubungan dan biarlah kementerian menentukan karena banyak modelnya,” ujarnya.
Bisa dalam bentuk hibah jika ingin diserahkan, dan model lain yang cepat dan tepat sehingga mengikuti aturan dan alur yang sudah ada.
Menganggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Tarakan, Drs. Budiono menuturkan bahwa pihaknya akan melakukan rapat terkait hal ini. “Ada penambahan gedung baru. Tapi lihatlah, ini masih belum selesai. Kita mau ke Kementerian,” singkatnya. (shy/lim)