Alur Laut Tarakan-Bunyu Ditetapkan, Pembudidaya Rumput Laut Wajib Ikuti Aturan

- Senin, 15 Agustus 2022 | 11:19 WIB
Budidaya rumput laut kerap ganggu alur pelayaran.
Budidaya rumput laut kerap ganggu alur pelayaran.

TARAKAN - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kaltara melakukan penertiban terhadap area budi daya rumput laut yang ada di perairan Tarakan-Bunyu. Jumat (12/8), DKP Tarakan pun menetapkan alur pelayaran Tarakan-Bunyu yang tertutup rumput laut.

Kepala DKP Kaltara, Rukhi Syayahdin mengatakan, penetapan alur pelayaran Tarakan-Bunyu yang tertutup rumput laut dilakukan setelah beberapa kali melakukan koordinasi dan turun langsung ke lapangan. Dalam hal tersebut pihaknya menggandeng Asosiasi Pembudidaya Rumput Laut, Navigasi, KSOP, kepolisian dan beberapa instansi terkait. “Kami sudah sepakati alur pelayaran Tarakan-Bunyu. Kami akan petakan untuk diketahui bersama. Nanti dibuatkan surat edaran gubernur dulu baru kemudian peraturan gubernur. Tapi surat edaran gubernur dulu jadi cepat untuk disosialisasikan,” katanya.

Nantinya, akan ada juga surat keputusan dari Kementrian Perhubungan. Namun untuk ranah tersebut akan dilakukan oleh Navigasi agar diakui semua pelaku pelayaran. Pihaknya memastikan bahwa penetapan alur tersebut sudah ada komitment bersama agar alur yang tertutup tidak lagi tertutup dengan kegiatan rumput laut.

Saat ini, pihaknya pun sudah memasang tanda pembatas budi daya rumput laut. Pihaknya pun sudah menentukan titik koordinat untuk menetapkan alur yang bisa dilewati. Untuk sementara pembatas yang ada hanya berupa tiang kayu sebagai patok untuk digunakan tanda pembatas. Nantinya, setelah final maka patok ini akan dijadikan titik koordinat pembatas untuk alur yang bisa dilewati dan diakui semua pihak.

“Adapun jumlah keseluruhan patok 22 pembatas yang dipasang. Jadi sepanjang 31 km Tarakan-Bunyu yang kita pasang pembatas,” bebernya.

Ada penetapan alur tersebut, pihaknya sudah mempertimbangkan aspek keselamatan maupun aspek ekonomi. Diharapkan dari aspek ekonomi semuanya bisa mendapatkan keuntungan. Namun, dari aspek keselamatan harus ditingkatkan dan diperhatikan. Misalnya, pelaku pelayaran semakin ke arah luar akan bertemu dengan banyaknya gelombang maupun hal lainnya yang bisa menyulitkan menuju keselamatan pelayaran. Ditambah lagi, petani rumput laut semakin berkembang hingga ke arah laut luar.

“Tapi, kita kan mau ambil di tengah, berarti ada budi daya rumput laut yang dibongkar. Sedangkan pembudidaya berharap tidak dibongkar, karena sudah berjalan selama ini. Kami pahami juga,” pungkasnya.

Ketua Asosiasi Rumput Laut Indonesia (ARLI) Tarakan, Darwis Nasir mengungkapkan, usai ditetapkan alur pelayaran tersebut, pihaknya berharap para pembudidaya agar tidak melakukan kegiatan diluar batas yang sudah ditetapkan. Jika ditemukan ada yang melewati batas, maka akan dilakukan pembongkaran. “Kita berharap aturan ini bisa diikuti karena peraturan individu, tapi pemerintah sudah. Makanya harus tegas,” ucapnya.

Pada saat pemasangan tanda batas dilakukan beberapa waktu lalu, dibantu juga dari pelaku budi daya rumput laut. Namun, dikhawatirkan ada oknum yang tetap sengaja memasang tali rumput laut di luar batas. “Kami pasang pancang berupa kayu panjang 12 meter dengan bendera hijau bertuliskan DKP sebanyak 22 titik di sepanjang 10 km. Jaraknya sekitar 17 km dari bibir pantai. Jadi sudah ada tanda batas, tidak boleh lewat,” tutupnya. (zar/lim)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X