Tiga WNI yang Dideportasi Malaysia Idap Gangguan Jiwa

- Sabtu, 13 Agustus 2022 | 13:09 WIB
Pendataan WNI yang dideportasi Malaysia di Nunukan.
Pendataan WNI yang dideportasi Malaysia di Nunukan.

NUNUKAN - Akhirnya 138 warga negara Indonesia (WNI) yang merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah di Sabah, Malaysia tiba di tanah air. Ratusan PMI ini telah menjalani masa hukuman di Depot Tahanan Imigresen (DTI) Kota Kinabalu, Sabah, Malaysia. 

Kepala Seksi Perlindungan, Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nunukan, Arbain Djohar menyampaikan, semula 139 orang PMI yang direncanakan dideportasi. Namun, karena terkendala dokumen, sehingga satu orang gagal dipulangkan.

"Jadi, 1 orang tertahan karena masih sedang pengurusan dokumen," ucar Arbain saat memimpin langsung penjemputan PMI di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan. 

Dirincikan, berdasarkan data ratusan PMI ini berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) sebanyak 57 orang, Sulawesi Barat (Sulbar) sebanyak 4 orang, Sulawesi Tengah (Sulteng) sebanyak 1 orang, Sulawesi Tenggara (Sultra) sebanyak 14 orang, Sulawesi Utara (Sulut) sebanyak 5 orang. Kalimantan Utara sebanyak 14 orang, Nusa Tenggara Timur (NTT) sebanyak 44 orang, 

"Total sebanyak 139 orang. Terdiri dari laki-laki dewasa 103 orang, perempuan dewasa sebanyak 23 orang, anak laki-laki sebanyak 5 orang dan anak perempuan sebanyak 8 orang," rincinya. 

Kemudian, 138 orang PMI yang dipulangkan kali ini, terdapat 3 orang laki-laki dewasa diketahui memiliki riwayat gangguan kejiawaan. Namun, BP3MI dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Wilker Nunukan perlu melakukan pendalaman terkait kesehatan tiga orang yang dimaksud berdasarkan laporan. Setelah melalui pemeriksaan di Pelabuhan Tunon Taka, 138 orang PMI bakal ditempatkan di rusunawa, Jalan Ujang Dewa, Nunukan Selatan.

"Kalau dari kondisinya normal-normal saja. Tapi perlunya kita antisipasi karena mereka memiliki riwayat gangguan kejiwaan. Mereka ini akan kita pulangkan segera ke daerah asal," bebernya.

Setelah berada di rusunawa ratusan PMI akan didata sebelum dipulangkan ke daerah asal. Rencananya, bakal dipulangkan pada Sabtu (13/8) dengan menumpangi kapal Pelni menuju sejumlah daerah asal PMI.

Berdasarkan data, PMI yang dideportasi ini diakibatkan melakukan sejumlah pelanggaran. Rinciannya, lahir di Sabah dan belum memiliki paspor sebanyak 27 orang. Masuk secara ilegal sebanyak 26 orang. Masa berlaku izin tinggal habis sebanyak 52 orang.

Kemudian, paspor hilang masih berlaku sebanyak 5 orang. Penyalahgunaan izin tinggal 1 orang, penyalahgunaan narkotika jenis sabu sebanyak 20 orang. Pencurian sebanyak 1 orang dan tindakan kriminal 1 orang. "Dideportasi karena sudah menjalani sanksi dengan ditahan sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan," pungkasnya. (akz/eza)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Eks Ketua KPU Kaltara Bulat Maju Pilkada Bulungan

Jumat, 12 April 2024 | 11:00 WIB

Bupati Bulungan Ingatkan Keselamatan Penumpang

Kamis, 11 April 2024 | 16:33 WIB

Ada Puluhan Koperasi di Bulungan Tak Sehat

Sabtu, 6 April 2024 | 12:00 WIB
X