BANYAK BANGET..!! Tunggakan Pajak Kendaraan di Nunukan Tembus Rp 19 Miliar

- Sabtu, 13 Agustus 2022 | 13:07 WIB
ilustrasi
ilustrasi

NUNUKAN - Tidak sedikit masyarakat Nunukan yang memiliki kendaraan roda dua dan empat, namun pajak kendaraan bermotor (PKB) yang dimilikinya tercatat menunggak hingga total Rp 19 miliar.

Itu diungkapkan Kepala Unit Penyelenggara Teknis (UPT) Bapenda Kaltara Wilayah Nunukan, Samsul kepada wartawan. Dirinya menerangkan, hingga tahun 2021, sebanyak 28.507 atau sekitar 60,65% dari total 47.000 kendaraan roda dua dan empat di Nunukan, belum membayar PKB.

"Jadi total Rp 19 miliar, dihitung berdasarkan data kendaraan sejak lima tahun terakhir atau dari tahun 2016 sampai 2021 tahun lalu," ungkap Samsul kepada media ini, Kamis (11/8).

Sebagian besar kendaraan yang tak membayar pajak adalah kendaraan keluaran beberapa tahun lalu. Plat nomornya masih keluaran Provinsi Kalimantan Timur (KT) dengan kode akhir S, yang belum dimutasi ke nomor polisinya ke Kalimantan Utara (KU) sejak 5 tahun lalu, atau sejak nomor polisi KU digunakan di Kaltara.

Sementara semua plat KT kode S Nunukan sudah mati pajak, tapi pemiliknya tidak melakukan mutasi, sehingga pajak kendaraan mati. "Ya, jadi didominasi sama kendaraan belum mendaftar ulang dan bisa jadi sudah dalam kondisi rusak berat, tidak bisa dipakai lagi. Tapi karena tidak dilaporkan pemiliknya ke kantor Samsat, tetap tercatat di Bapenda," tambah Samsul.

Padahal, kendaraan yang sudah jadi besi tua, bisa dilaporkan ke Samsat Nunukan untuk dihentikan pajaknya. Permohonan penghentian pajak bagi kendaraan rusak tidak bisa lagi dipakai, dilampiri STNK, BPKB asli dan surat keterangan dari bengkel, serta memperlihatkan fisik kendaraan, karena akan diperiksa petugas.

Jika hasil pemeriksaan layak, kantor Samsat mengeluarkan surat keterangan pencabutan PKB tersebut, termasuk piutang pajaknya dihapus. Sedangkan surat-surat kelengkapan kendaraan dimusnahkan oleh Samsat. "Biasanya itu, penghapusan pajak kendaraaan terkendala STNK dan BPKB yang memang sudah tidak ada mereka, hilang atau tercecer, namanya juga kendaraan lama," ungkap Samsul.

Di sisi lain, piutang PKB di Nunukan tahun 2021 sebesar Rp 19 miliar tersebut. Sudah menurun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, di mana jumlahnya Rp 22 miliar, karena pemilik kendaraan ada yang membayar PKB-nya Rp 3 miliar.

Meski tunggakan PKB masyarakat tahun 2021 tinggal Rp 19 miliar, tapi akhir tahun 2022 atau 2023, angkanya diprediksi naik kembali, karena pemilik kendaraan tak membayar PKB-nya tepat waktu. "Ya, dari tunggakan PKB Rp 22 miliar turun jadi Rp 19 miliar, nanti akhir tahun bisa jadi kembali lagi naik diatas Rp 20 miliar, banyak faktor itu tadi," beber Samsul. (raw/eza)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X