Dugaan Spionase 3 WNA di Nunukan Belum Terbukti

- Sabtu, 13 Agustus 2022 | 12:42 WIB
Tiga WNA yang diamankan.
Tiga WNA yang diamankan.

NUNUKAN - Warga negara asing (WNA) yang diamankan di Sebatik usai memotret objek vital menjalani pemeriksaan maraton. Teranyar, hasil pemeriksaan terhadap LS (40), BJ (45) yang merupakan WN asal Malaysia dan HK (40) asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) belum ditemukan dugaan spionase.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Reza Pahlevi menyampaikan, hasil pemeriksaan sementara dugaan spionase belum terbukti. Ini diperkuat dengan pemeriksaan jejak digital, Mabes Forensik TNI AL menilai tidak ada kegiatan spionase. "Dan juga hasil pemeriksaan dari BIN tidak ditemukan kemungkinan adanya spionase," ucap Reza Pahlevi kepada Radar Tarakan, Rabu (10/8).

Sehingga, lanjut Reza sapaan akrabnya, Imigrasi Nunukan saat ini sedang fokus terkait pelanggan penyalahgunaan izin tinggal. Sehingga, jika unsur terpenuhi akan ditindaklanjuti ke proses pengadilan. "Kami lagi meminta untuk penguatan keterangan dari saksi ahli. Apakah, dalam aturan visa yang ada saat ini memang benar menyalahi aturan atau masuk unsur. Jika keterangan ahli tidak bisa dilanjutkan tentunya tidak dilanjutkan ke pengadilan," tegasnya.

Selanjutnya, jika hasil pemeriksaan berdasarkan keterangan ahli bukan unsur pelanggaran, maka diberikan tindakan administrasi. Seperti deportasi ke negara asal dan pencekalan masuk ke Indonesia maksimal dua tahun.

"Sudah ditahan selama 20 hari. Tinggal 10 hari akan kita tetapkan dan umumkan statusnya. Ke depannya akan kita release biar informasi diketahui bersama-sama," tambahnya.

Sebelumnya, Dansatgas Mar Ambalat, Kapten Mar Andreas Manalu menceritakan, tiga WNA yang diamankan bermula ketika petugas jaga di Pos Satgas Mar Ambalat Sei Pancang melihat gelagat mencurigakan dari seorang WNA yang berada di dalam kendaraan roda empat (R4) jenis Toyota Avanza.

Saat pemeriksaan, WNA terlihat membaringkan badannya. Sehingga, petugas jaga mengarahkan kendaraan tersebut untuk berhenti dan dilakukan pemeriksaan.

Proses pemeriksaan awal, dua WNI dan satu WNA meninggalkan ruangan dengan alasan menunggu di luar. Sementara, yang lainnya menjelaskan maksud dan tujuan datang ke Pulau Sebatik untuk survei pembangunan jembatan penghubung antara Pulau Tawau dan Sebatik, Malaysia.

"Danpos Satgas Mar Sei Pancang, Lettu Mar Victor melihat kembali gelagat mencurigakan salah seorang WNA yang diduga tengah memotret Pos Satgas Mar Ambalat Sei Pancang," jelasnya.

Karena situasi itu, pemeriksaan handphone terhadap WNI dan WNA dilakukan. Hasilnya, dari ponsel milik HK (40) WN asal RRT ini ditemukan sejumlah foto seperti pos militer, patok perbatasan dan sejumlah objek vital di Sebatik.

"Karena temuan ini, tentunya kami menduga mereka telah melakukan pengambilan gambar di lokasi strategis pengawasan negara yang sangat vital dan sangat dilarang di kawasan militer," ujarnya. (akz/eza)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X