Malaysia Deportasi WNI, Kali Ini 138 Orang dari Kota Kinabalu

- Sabtu, 13 Agustus 2022 | 12:09 WIB
WNI yang dideportasi.
WNI yang dideportasi.

NUNUKAN - Deportasi pekerja migran Indonesia (PMI) akan kembali dilakukan Pemerintah Malaysia. Ratusan warga negara Indonesia (WNI) ini akan dipulangkan melalui rute Pelabuhan Tawau, Sabah, Malaysia ke Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan. 

Kepala Seksi Perlindungan Kantor Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nunukan, Arbain Djohar menyampaikan, rencana deportasi dilakukan pada Kamis (11/8). PMI yang dipulangkan paksa ini berasal dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) Kota Kinabalu. 

"Jumlahnya 138 orang dari PTI Kota Kinabalu. Untuk rincian data belum kami peroleh. Kemungkinan besok baru dikirimkan," ucap Arbain kepada Radar Tarakan, Rabu (10/8). 

Dijelaskan, PMI yang dipulangkan ini telah menjalani masa kurungan di PTI sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan. Umumnya PMI tersandung kasus karena keimigrasian atau izin tinggal. "Karena izin tinggal. PMI kita over stay, masuk secara ilegal dan kriminal lainnya," bebernya. 

Kemudian, deportasi pada 11 Agustus 2022 merupakan deportasi yang keempat kalinya dilakukan Pemerintah Malaysia di tahun ini. Di mana, sebelumnya pada tahap ketiga sebanyak 239 orang. Terdiri dari 155 lelaki dewasa, perempuan dewasa 61 orang, anak laki-laki 12 orang dan 11 orang anak perempuan. 

Sebelumnya, Kepala Konsulat RI Tawau Heni Hamidah menyampaikan di Sabah memiliki 4 DTI yang dijadikan lokasi PMI ditahan. Pertama DTI Tawau, kedua DTI Papar, ketiga Kota Kinabalu dan terakhir Sandakan. "Persoalan yang dominan dilakukan PMI sehingga dideportasi masuk secara ilegal. Kemudian, kasus kriminal lainnya seperti narkoba," ungkapnya. 

Baginya, langkah yang harus dilakukan untuk mengantisipasi maraknya WNI yang masuk ke Malaysia melalui jalur ilegal yakni edukasi. Untuk menjalankan ini dibutuhkan peran semua pihak. "Tujuannya untuk memberikan pemahaman publik. Agar ketika masuk ke negara orang untuk bekerja secara legal tidak dengan cara ilegal," tutupnya. (akz/eza) 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Eks Ketua KPU Kaltara Bulat Maju Pilkada Bulungan

Jumat, 12 April 2024 | 11:00 WIB

Bupati Bulungan Ingatkan Keselamatan Penumpang

Kamis, 11 April 2024 | 16:33 WIB

Ada Puluhan Koperasi di Bulungan Tak Sehat

Sabtu, 6 April 2024 | 12:00 WIB
X