Dugaan Korupsi Anggaran NST Tahun 2021, Disdikbud Kaltara Dilaporkan ke Polisi

- Sabtu, 13 Agustus 2022 | 12:03 WIB

TANJUNG SELOR - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dilaporkan ke polisi terkait adanya dugaan korupsi atau mark up anggaran program Neuro Sains Terapan (NST) tahun 2021.

Dir Reskrimsus Polda Kaltara, Kombes Pol Hendy F Kurniawan mewakili Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya, membenarkan adanya laporan tersebut. Namun laporan tersebut masih dalam pemeriksaan.

Untuk pemeriksaan, sambung Hendy, Polda Kaltara telah mengajukan audit investigatif kepada Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kaltara.

Sebab, laporan ini ada dugaan kerugian negara. Sehingga salah satu unsur yang dapat menghitung adalah BPKP.

"Artinya, di sini kami masih menunggu hasil auditnya. Setelah itu baru kami dapat melangkah ke tahap selanjutnya, kalau di sini ada ditemukan potensi kerugian negaranya," ujarnya.

Hasil pemeriksaan juga akan menjadi dasar kepolisian untuk menaikkan kasus tersebut ke tahap penyelidikan atau penyidikan. Hal ini untuk menentukan adanya proses perbuatan melawan hukum.

"Untuk estimasi waktu audit ini sekitar 30 hari. Yang jelas, nanti apabila ada perkembangan akan disampaikan lagi," ucapnya.

Sementara untuk pemeriksaan dari Polda Kaltara, Hendy belum dapat membeberkan lebih jauh. "Nanti akan dibeberkan. Saat ini belum bisa dibuka dahulu siapa-siapa yang telah diperiksa," tandasnya.

Sementara Kepala Disdikbud Kaltara Teguh Henry Sutanto menepis adanya tudingan dugaan korupsi atau mark up program NST yang dilaksanakan OPD tersebut pada tahun 2021.

Menurut Henry, NST yang disebut sebagai ilmu mengukur tingkat kematangan berpikir seseorang sejauh ini pasca program berjalan dan menyasar ke sejumlah guru di lingkungan OPD yang dinahkodainya diklaim berjalan dengan baik.

Sehingga dengan adanya laporan kepolisian tersebut, tegas dia, secara substansi mengganggu program yang dijalankannya.

Ia pun memastikan seluruh tahapan program sejak awal sampai berakhir sesuai dengan SOP.

"Kami sudah memberikan keterangan secara rinci. Mulai dari data, dokumen dan hal lainnya yang dibutuhkan pada pemeriksaan dugaan korupsi itu," ujarnya.

Henry menegaskan, pihaknya sebagai penanggungjawab program NST tidak pernah melakukan korupsi ataupun mark up. Karena itu, pihaknya tidak khawatir lantaran semua tuduhan yang dilaporkan tidak benar.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X