Pemberantasan Narkoba di Perbatasan, Jalur Tikus Jadi Tantangan

- Jumat, 5 Agustus 2022 | 11:43 WIB

NUNUKAN - Polres Nunukan musnahkan barang bukti narkotika golongan satu jenis sabu dengan total berat 48,055 kilogram (kg), Rabu (3/8). Sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air, kemudian airnya di buang ke toilet. Sejumlah tersangka dihadirkan menyaksikan langsung pemusnahan sabu tersebut. Seorang di antaranya diikutsertakan melakukan pemusnahan.

Kapolres Nunukan, AKBP Ricky Hadianto mengatakan, seluruh barang barang bukti yang dimusnahkan, berasal dari pengungkapan sejumlah kasus yang diungkap selama 4 bulan, atau dari April hingga Juli. “Ya, barang bukti yang kita musnahkan, berasal dari 17 kasus pengungkapan sabu selama 4 bulan terakhir,” ungkap Ricky kepada sejumlah awak media, Rabu (3/8).

Dari 17 kasus yang terungkap, setidaknya ada sebanyak 25 pelaku penyalahgunaan narkoba yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Dari 25 orang tersangka, terdapat satu orang perempuan.

Ricky menjelaskan, sebagian besar kasus yang diungkap, merupakan jaringan internasional. Karena, seluruh barang bukti yang diamankan dalam pengungkapan sabu tersebut, asalnya dari Malaysia.

Tujuannya, juga sebagian besar ke Sulawesi, khususnya Sulawesi Selatan. Dengan masih banyaknya celah di perbatasan, modus yang digunakan pun berubah-ubah. Namun, dirinya memastikan, modus apapun yang digunakan pelaku penyelundupan, personel tetap akan bisa mengungkapnya.

Sementara dari keseluruhan barang bukti yang ada, jika diuangkan, diperkirakan mencapai Rp 47 miliar. “Kita akui banyak kendala, karena masih banyaknya jalur tikus. Jadi, kami menghimbau, seluruh jajaran TNI-Polri bahkan masyarakat, harus sama-sama membantu memberantas peredaran narkoba,” harap Ricky.

Para tersangka pun, terancam Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 2 sub Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka juga terancam hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan maksimal hukuman mati. (raw/lim)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X