Kurikulum Merdeka sudah diterapkan sejumlah SMA sederajat di Malinau, namun belum semua kelas.
Kepastian tersebut disampaikan Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kaltara wilayah Malinau – KTT, Nurbaya.
Ia mengatakan untuk Kurikulum Merdeka, meski ada satuan pendidikan menerapkan kurikulum tersebut bukan berarti harus diterapkan pada seluruh jenjang kelas.
“Penerapan Kurikulum Merdeka kembali dilihat dari sarana dan prasarana pendukung yang ada di sekolah masing-masing,” kata Nurbaya.
Di Malinau, hampir seluruh SMA sederajat yang berada di pusat Kabupaten Malinau menerapkan Kurikulum Merdeka. Hanya saja, sekolah-sekolah yang menerapkan lebih banyak diterapkan pada kelas X saja. Sedangkan pembelajaran untuk kelas XI dan XII masih menggunakan kurikulum yang lama yakni Kurikulum K13.
“Namun masih ada juga sekolah yang tidak menerapkan sama sekali Kurikulum Merdeka. Kan tidak ada pemaksaan dalam penerapan Kurikulum Merdeka ini,” tambahnya.
Meski demikian, Nurbaya menegaskan setiap satuan pendidikan tingkat SMA sederajat di Kabupaten Malinau sudah memahami bahwa ke depan akan menerapkan Kurikulum Merdeka tersebut.
“Karena saat ini masih tahap belajar dalam menerapkan Kurikulum Merdeka, jadi tidak masalah jika ada sekolah yang belum menerapkan sepenuhnya atau tidak sama sekali menerapkan,” tutupnya. (*)