Perbatasan Malinau Rawan Pencurian Hasil Hutan dan Tenaga Kerja Ilegal

- Rabu, 3 Agustus 2022 | 14:04 WIB
SIAP MENJAGA: Para prajurit Satgas Pamtas RI-Malaysia Yon Armed 5/Pancagiri melakukan apel di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Malinau.(HADI ARIS ISKANDAR)
SIAP MENJAGA: Para prajurit Satgas Pamtas RI-Malaysia Yon Armed 5/Pancagiri melakukan apel di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Malinau.(HADI ARIS ISKANDAR)

Melalui surat telegram Komando Tugas Gabungan (Kogasgab) Pengaman Perbatasan (Pamtas) RI – Malaysia tentang perintah melaksanakan tugas operasi pengamanan wilayah perbatasan di Provinsi Kaltim dan Kaltara.

Untuk wilayah perbatasan Kabupaten Malinau sendiri, pengamanan perbatasan akan dilakukan oleh Satgas Pamtas RI-Malaysia Yon Armed 5/Pancagiri.

Pada penyambutan para prajurit Satgas Pamtas RI-Malaysia Yon Armed 5/Pancagiri tersebut, Bupati Malinau, Wempi Wellem Mawa mengatakan wilayah perbatasan khusunya di Kabupaten Malinau berpotensi mengalami berbagai gangguan dan ancaman diantarannya penyelundupan narkoba, miras dan senjata api.

“Tidak hanya itu, ancaman akan pencurian hasil hutan seperti kayu dan sumber daya alam lain, penyelundupan tenaga kerja secara ilegal juga menjadi kekhawatiran bagi pemerintah dan masyarakat sekitar,” kata Wempi. 

Untuk itu, lanjut Wempi, dengan keberadaan Satgas Pamtas RI – Malaysia dari Yon Armed 5/Pancagiri dapat menjaga wilayah perbatasan dan dapat memastikan keamanannya. (*)

 

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X