Setiap Hari, 30 Orang Minta Bantuan di Dinsos Tarakan

- Sabtu, 30 Juli 2022 | 11:34 WIB
Kepala Dinsos Tarakan, Arbain.(foto: Dida/Radar Tarakan)
Kepala Dinsos Tarakan, Arbain.(foto: Dida/Radar Tarakan)

Pasca penerimaan peserta didik baru (PPDB), jumlah permohonan bantuan dari masyarakat kepada pemerintah mencapai angka 30 orang setiap hari. Namun jika dibandingkan tahun 2021 lalu jumlah pemohon mencapai 50 orang per hari, sehingga tahun ini dianggap sedikit lebih baik.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Tarakan Arbain mengatakan, jika melihat data secara keseluruhan, permintaan masyarakat akan jalur afirmasi semakin bertambah. Namun Arbain menegaskan pihaknya hanya melayani masyarakat yang ingin mengajukan BPJS Kesehatan dengan tujuan mendapat jaminan kesehatan gratis. 

“BPJS ini ada tiga sumber, ada dari APBN, BPJK, dan pemda yakni provinsi dan kabupaten/kota. Nah kalau mereka datang ke sini dengan niat untuk mendapatkan afirmasi, karena afirmasi itu kan yang menerima program. Jadi yang kami tahu, dia berurusan di sini adalah untuk mendapat jaminan BPJS kesehatan, nanti kami melakukan wawancara dan melihat kondisi di lapangan,” ungkap Arbain.

Kendati demikian, lanjut Arbain, dari permohonan tersebut pihaknya tidak menyetujui seluruhnya dikarenakan keterbatasan kuota.

Sebab pihaknya hanya mengusulkan sementara kewenangan berasal dari Kemensos.

“Kalau di daerah kita tahu bahwa kemampuan APBD kita misalkan Tarakan hanya Rp 10 miliar se tahun, itu bisa menampung untuk berapa orang? Kan jelas kuotanya. Kalau lebih dari itu, maka kami tidak bisa membayar iurannya, makanya menurut saya itu berdasarkan kemampuan APBD kita,” tuturnya. 

Selain mendapat program bantuan BPJS Kesehatan, pelajar yang dapat masuk ke jalur afirmasi ialah pelajar yang datanya masuk dalam program data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Untuk masuk ke DTKS itu kalau APBN pihaknya harus memberi usulan, sehingga sebulan sekali di-SK-kan oleh Kemensos.

Nah, Kemensos-lah yang mengerti apakah yang bersangkutan dapat masuk atau tidak, karena biasanya menurut sepengetahuan Arbain, hal ini sama seperti kuota haji, yang jika dari daerah lain yang masih kosong kuotanya, dapat digantikan dari Tarakan.

“Nah, afirmasi itu untuk bisa diberikan keterangan tidak mampu, maka harus masuk ke DTKS. Jadi memang angkanya tidak bisa kami pastikan karena Mensos yang pegang data base-nya, tapi kami wajib mengusulkan. Nanti sebulan sekali di SK kan. Misalnya dalam satu bulan ada 100 pemohon, tapi dalam sebulan yang disetujui hanya 10-20 orang. Yang lainnya ngantre,” jelasnya. 

“Makanya kalau terkait afirmasi nanti kita nggak tahu yang jelas mereka (masyarakat) ke sini ingin mendapatkan bantuan program BPJS. Kalau sudah masuk DTKS, maka sudah bisa menerima program, itulah yang dinamakan afirmasi. Tapi hanya SD dan SMP kalau SMA itu dari provinsi,” sambungnya.

Saat ini, lanjut Arbain, Tarakan memiliki 300 pemohon, karena setiap hari itu rata-rata 30 orang, namun layak atau tidaknya itu nanti akan di-assesment, sebab Kementerian Sosial memiliki banyak sumber data yang tidak hanya berasal dari Dinsos saja namun juga BPS.

“Katakanlah sebulan ada 100 orang yang diusulkan, dari kementerian itu tidak serta merta 100 orang disetujui karena kementerian itu punya banyak sumber data, dari data Dinsos dan BPS. Jadi banyak sumber data yang dilihat. Makanya kalau anak-anak yang mau dapat afirmasi itu ke sini (Dinsos) kami cek dulu dapat program bantuan nggak? Nanti dicek pakai aplikasi,” bebernya. (shy/ash)

 
 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X