Sejumlah pelajar yang ingin masuk sekolah pada jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) di Nunukan, masih banyak yang tidak terakomodir dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 di Nunukan.
Setidaknya ada puluhan pelajar yang tidak diterima saat mendaftarkan dirinya melalui jalur afirmasi. Ungkapan itu diutarakan perwakilan orang tua murid, Mansur Rincing. Dirinya menerangkan, jumlah pelajar yang tidak terakomodir PPDB jalur afirmasi mencapai 20 orang lebih. “Ada apa sebenarnya, orang tidak mampu malah tidak diterima di SMA-SMA di Nunukan ini,” ungkap Mansur kepada wartawan.
Protes Mansur, bahkan ia bawa sampai ke Kantor Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltara. Disdikbud Kaltara pun, akhirnya mendatangkan Ketua PPDB Klatara 2022 dan dibahas di kantor cabang Disdikbud Kaltara.
Mansur mengaku, sejumlah persoalan dia sampaikan, dari mempertanyakan tidak diterimanya pelajar jalur afirmasi tersebut, sampai persoalan seluruh pelajar di daerah Kelurahan Nunukan Barat yang sama sekali tidak bisa diakomodir PPDB.
“Tidak ada sekolah yang masuk jalur zonasi kalau untuk anak-anak Nunukan Barat, sementara di daerah itu juga tidak ada sekolah SMA lain, kami minta solusinya, apakah dibuka sekolah baru di Nunukan Barat, atau sekolah lain, buka kelas baru untuk menampung anak-anak Nunukan Barat,” kata Mansur.
Mansur mengaku, tidak sedikit pelajar Nunukan Barat yang tidak terakomodir PPDB. Padahal pelajar-pelajar tersebut, ingin melanjutkan sekolahnya. Untuk itu, dirinya berharap Disdikbud Kaltara, memikirkan persoalan tersebut.
“Bagaimana kalau PPDB sudah selesai seperti sekarang ini, apakah selanjutnya anak-anak kita tidak sekolah?,” beber Mansur.
Sementara itu, Ketua PPDB Kaltara 2022, Anugraha yang ditanyakan perihal tersebut memastikan, pihaknya akan mencoba menambah kuota afirmasi di Nunukan menjadi 19 persen, dari yang sebelumnya 15 persen.
Dirinya sendiri tentu berharap, seluruh pelajar terakomodir dalam PPDB. Hanya saja, diakuinya dalam menangani persoalan tersebut, akan membutuhkan waktu tidak sebentar.
“Ya, kita akan pastikan terakomodir, tapi butuh waktu. Paling lama sebulan ya, paling cepat setengah bulan,” janji Anugraha.
Sementara persoalan PPDB khususnya untuk Nunukan, dirinya masih sebatas menjawab dalam hal jangka pendek saja. Karena PPDB tahun ini, diakuinya ada kendala. Misalnya seperti terjadinya sistem error pada PPDB. (*)