Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Malinau membenarkan perihal ditariknya kembali dua kelompok mahasiswa KKN Universitas Borneo Tarakan (UBT) dari Desa Sesua.
Alasan penarikan, kata Sekretaris DPMD Malinau Henok Markus, adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum kades kepada seorang mahasiswi UBT yang sedang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Sesua.
Berdasarkan informasi yang ia terima, awal kejadiannya ketika dua orang mahasiswa dan dua orang mahasiswi KKN diajak oleh oknum kepala desa ke cafe di salah satu hotel yang ada di Kecamatan Malinau Kota. Dua orang ketua RT Desa Sesua dan satu personel Polsek Malinau Barat turut ikut ke cafe tersebut.
Namun Henok tidak mengetahui waktu peserta KKN diajak ke cafe. Hanya pulangnya diketahui sekitar pukul 00.00 WITA.
“Jadi di cafe itulah adanya tidakan pelecehan yang dilakukan oknum kades. Namun pelecehan yang dilakukan tidak terlalu vulgar karena berada di tempat umum,” tambahnya.(*)