Reskrim Polsek Malinau Kota berhasil mengamankan seorang pria berinisial AR yang diduga pelaku 2 kasus pencurian yang terjadi di Malinau, Jumat (8/7).
Kapolsek Malinau Kota, Iptu Najamuddin melalui Kanit Reskrim Polsek Malinau Kota, Bripka Silaban mengatakan AR diduga pelaku pencurian uang Ringgit milik seorang warga di Desa Batu Lidung, Kecamatan Malinau Kota. “Bedasarkan laporan, kejadian pencurian tersebut terjadi pada Selasa tanggal 5 Juli 2022. Atau 4 hari yang lalu,” kata Bripka Silaban.
Silaban menambahkan di hari yang sama, AR juga mencuri 1 unit sepeda motor di rumah salah seorang warga di Desa Malinau Kota, Kecamatan Malinau Kota.
“Dari hasil penyelidikan personel Reskrim Polsek Malinau Kota, dua kasus pencurian tersebut mengarah ke AR,” tambahnya.
Setelah mendapat bukti yang cukup kuat, Polsek Malinau Kota pun langsung melakukan pengejaran terhadap AR. Pelaku berhasil diamankan di Jalan Houling, Desa Batu Lidung, Kecamatan Malinau Kota.
“Ada bukti rekaman CCTV. Dia juga ngaku kalau motor itu dia yang ambil,” jelasnya. Kini pelaku telah diamankan di Polsek Malinau Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Berdasarkan laporan dari korban, nilai uang ringgit yang hilang sebesar 3530 Ringgit Malaysia. Sementara AR mengaku uang ringgit yang ia ambil sebesar 1530 RM. “Nah, ini kita masih lakukan penyidikan lebih lanjut,” tutupnya. (*)