Polda Kaltara menggelar pers rilis terkait perkara laka laut di perairan Memburungan, Tarakan. Kegiatan ini berlangsung Ruang Command Center Mapolda Kaltara, Jumat (8/7). Kapolda Kaltara, Irjen Pol Daniel Adityajaya mengatakan bahwa pada 13 November 2021 sekitar pukul 19.00 WITA, Sat Polair Polres Tarakan mendapatkan informasi telah terjadi tabrakan speedboat di perairan mamburungan, Tarakan.
“Waktu dilaksanakan olah TKP ditemukan seorang mayat laki-laki mengapung di sekitaran perairan Pamusian,” kata Daniel dalam keterangan rilisnya.
Di TKP, sambung Daniel, ditemukan satu tugboat FC HUA dan TB DE yang berada di seputaran lokasi. Setelah dilakukan evakuasi mayat, kepolisian juga mengamankan barang bukti dan interogasi saksi yang berada di sekitaran lokasi untuk selanjutnya dilakukan penyelidikan.
“Dari hasil penyelidikan didapatkan informasi bahwa ditemukan korban sebayak tiga orang korban. Yakni, Agusliansyah (38), Arfan (34) dab Rizky Andrean (21),” ungkapnya.
Berdasarkan keterangan saksi bahwa ketiga korban tersebut sebelumnya berangkat dari Beringin menuju Tanjung Pasir untuk mengambil udang.
Sesampainya di muara pamusian tertabrak speedboat Celebes 300 PK yang dinahkodai oleh Muh. Asrul dengan ABK Rio Prasetyo dan Ukar. Dimana, speedboat tersebut berangkat dan dermaga perikanan menuju ke dermaga bengkel mamburungan.
“Pada saat terjadinya tabrakan speedboat Rio Prasetyo terjatuh ke laut ditolong oleh saudara Ukar,” ungkapnya.
Kemudian tersangka Muh. Asrul dan ABK pergi meninggalkan TKP menuju ke bengkel mamburungan. Dan menyembunyikan peristiwa tersebut agar tidak diketahui petugas. “Tersangka Muh. Asrul kita amankan di Nunukan di salah satu indikos,” tutupnya. (*)