Saat ini jumlah rumah sewa kontrakan maupun indekos pertumbuhannya sangat pesat dikarenakan banyaknya jumlah pendatang yang ada.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Tarakan tidak ingin kecolongan sebagai penegak peraturan daerah. Hanip Matiksan, Kepala Satpol PP-PMK Tarakan, mengatakan pihaknya selalu rutin melaksanakan razia ke sejumlah kontrakan hingga kos-kosan di seluruh wilayah Tarakan.
“Mungkin tahun 2021 kami intens melaksanakan razia di sejumlah rumah sewa yang ada, dan seluruhnya memiliki izin resmi, kalau kami hanya berdasarkan dari pihak kecamatan dan kelurahan untuk melaksanakan operasi,” ungkapnya, Sabtu (2/7).
Sejauh ini pihaknya berencana untuk melakukan operasi di sejumlah rumah indekos guna memberikan rasa nyaman kepada masyarakat dan mencegah adanya kumpul kebo seperti yang terjadi di beberapa daerah.
“Kalau untuk operasi mungkin akan kembali kami rapatkan dalam waktu dekat, ini juga bentuk kontrol kita terhadap pendatang mungkin, tidak hanya asusilanya saja,” tuturnya.
Pihaknya juga berharap peran RT dan masyarakat untuk mengawasi masuknya pendatang hingga petugas kamtibmas di wilayah masing-masing.
“Sejauh ini kita belum menerima adanya laporan terkait kegiatan yang menyimpang di beberapa kos, namun pastinya masyarakat dan RT harus proaktif untuk mengawasi, begitu juga RT jika ada warga baru wajib untuk melaporkan diri, seiring dengan pertumbuhan penduduk saat ini,” lanjutnya. (tuy/lim)