1.000 Hektare Diajukan, Agroindustri di Nunukan Digaungkan

- Selasa, 5 Juli 2022 | 11:50 WIB
TINGKAT PRODUKSI: Bupati Nunukan saat melakukan penanaman padi yang merupakan komoditas unggulan Nunukan.(Foto: Prokopim Nunukan)
TINGKAT PRODUKSI: Bupati Nunukan saat melakukan penanaman padi yang merupakan komoditas unggulan Nunukan.(Foto: Prokopim Nunukan)

Agroindustri menjadi misi Dinas Pertanian Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Nunukan. Itu dibuktikan dengan pengajuan benih ke Kementerian Pertanian untuk 1.000 hektare. Sekretaris DPKP Nunukan Darius menyampaikan yang menjadi misi kedepannya yakni agroindustri. Alasannya, komoditas jenis jagung untuk pakan setahun terakhir produksi terbilang stabil. Hanya saja, untuk volume terbilang kecil.

“Pabrik pakan belum ada di Nunukan. Dan kita bisa masuk dalam pasar lokal. Dan jika bisa masuk pasar rutin dan reguler lebih bagus lagi,” ucap Darius, Senin (4/7). Tingginya kebutuhan membuat DPKP menjadikan target untuk dikembangkan kedepannya. Apalagi, kebutuhan pasar begitu banyak. Selain itu, juga jika produksi meningkat dapat dijual keluar daerah melalu offtaker.  

“Ini yang mau ditingkatkan. Pasar kita banyak, pabrik pakan belum ada. Sehingga dapat dijual di Nunukan juga bisa dijual di luar daerah. Karena selama ini untuk memenuhi kebutuhan masih impor,” jelasnya.

Lanjutnya, benih untuk 1.000 ha yang diusulkan akan tersebar di sejumlah kecamatan di Nunukan. Kemudian, DPKP menggandeng 2 penjamin pembelian atau penyalur (offtaker) hasil pertanian dari petani lokal.

“Kita menciptakan offtaker, mereka juga memiliki inti. Seperti sawit selalu eksis. Selain memiliki perkebunan sawit, masyarakat juga memiliki. Sampai offtaker kita dukung mesin dengan tetap ada biaya sewa,” tambahnya.

Ditegaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan melalui DPKP Nunukan mengupayakan tiga hal. Pertama benih dan peralatan pengelolaan lahan. Kemudian, bantuan modal melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan jaminan pasar. 

Dan setahun terakhir hasil produksi yang di pasarkan di Nunukan terbilang aman. Sebab, harga nasional Rp 3.200 hingga Rp 3.500 per kilogram. Dan dari petani lokal menjual ke pedagang di pasar Rp 5 ribu.

“Malah ada yang miliki mesin pecah bisa harga jual Rp 8.500. Jaminan pasar ini dari dinas bentuk kerja sama dengan offtaker. Jaminannya offtaker harus punya perkebunan juga. Sementara ini penjualan aman. Mudahan bisa meningkatkan hasil. Karena ada benih gratis, pasar tersedia,” pungkasnya. (akz/har)

 

 
  
 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Pelayanan Pelabuhan di Tarakan Disoroti

Sabtu, 27 April 2024 | 08:55 WIB

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB
X