Meski telah memiliki berbagai hasil produk pangan, namun jaminan produk halal di Bumi Paguntaka masih terbilang sangat rendah. Padahal Pemerintah Kota Tarakan telah banyak memberikan jaminan khusus yakni sistem jaminan produk halal (SJH) kepada para penghasil produk dan rumah-rumah makan.
“Kita sudah banyak memberikan jaminan kursus yakni sistem jaminan produk halal (SJH) yang dibantu oleh Bank Indonesia. Namun kita masih kalah jauh dengan Bangka Belitung yang adalah terbaik menyajikan produk halal karena hampir 90 persen warung makan dan UMKM sudah terverifikasi halal. Tarakan ini masih belum sampai ke sana, masih sedikit sekali, dibawah 10 persen,” ungkap Elang Buana, Kepala Dinas Peternakan Pertanian Tanaman Pangan (Disnaktan) Kota Tarakan.
“Jadi kepedulian kehalalan itu diprioritaskan di sana (Bangka Belitung),” kata Elang. (*)