Keterbukaan Informasi di Kaltara Relatif Sedang, Ini Kata KI Pusat

- Sabtu, 25 Juni 2022 | 11:09 WIB
KETERBUKAAN: Wakil Ketua KI Pusat, Arya Sandhiyudha (tengah) saat memberikan arahan pada FGD IKIP 2022 di Tanjung Selor, Jumat (24/6). (IWANK KURNIAWAN/RADAR TARAKAN)
KETERBUKAAN: Wakil Ketua KI Pusat, Arya Sandhiyudha (tengah) saat memberikan arahan pada FGD IKIP 2022 di Tanjung Selor, Jumat (24/6). (IWANK KURNIAWAN/RADAR TARAKAN)

Komisi Informasi (KI) Pusat menggelar focus group discussion (FGD) indeks keterbukaan informasi publik (IKIP) tahun 2022 secara nasional. Dari 34 provinsi di Indonesia, Kalimantan Utara (Kaltara) jadi provinsi penutup kegiatan ini.

Wakil Ketua KI Pusat, Arya Sandhiyudha mengatakan, salah satu yang menjadi atensi di Kaltara, keterbukaan informasi publik dari beberapa sektor memberikan perhatian yang relatif sedang. Artinya, masih bisa disebut bahwa Kaltara memiliki potensi lebih baik ke depannya.

“Jadi dia tidak di angka buruk. Mereka menanggapi positif, tapi respon regulasi dari beberapa sektor memiliki harapan yang sangat tinggi, sehingga masih ada disparitas,” ujar Arya kepada Radar Kaltara saat ditemui di Tanjung Selor, Jumat (24/6).

Arya menyebutkan, hasil koordinasi dengan Asisten Bidang Pemerintah dan Kesra Setprov Kaltara, hal yang digaris bawahi dalam keterbukaan informasi publik adalah harus memberikan dampak ke peningkatan sumber daya manusia (SDM) di Kaltara.

“Saya sudah mengarahkan ke Komisi Informasi Kaltara, tolong jadikan instrumen keterbukaan informasi, hinga penyelesaian sengketa informasi publik memiliki dampak terhadap peningkatan SDM Kaltara,” katanya.

Utamanya, lanjut Arya, perhatikan terhadap layanan informasi publik di sektor pendidikan dan kesehatan. Karena dua hal ini sangat berdampak pada meningkatnya kualitas SDM. Jika ini sudah terbuka, maka pengaruh ‘orang dalam’ akan berkurang.

“Jika ini terlaksana, maka akan terjadi peluang yang lebih proporsional untuk SDM Kaltara lebih meningkat seperti yang diharapkan,” kata Komisioner KI Pusat termuda ini. 

Pada tahun 2021 lalu, hasil dari IKIP sudah dijadikan bahan pidato Presiden RI Joko Widodo. Artinya, hasil dari IKIP ini menjadi atensi nasional secara serius, karena diyakini menjamin baik atau bersihnya sebuah tata kelola pemerintahan.

“Sekaligus juga untuk menjamin pelaksanaan agenda pembangunan dan demokrasi dapat berjalan dengan prinsip-prinsip keterbukaan informasi publik,” pungkasnya. (iwk)

 

 
 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X