Ini Kebijakan Pemerintah bagi Pelanggar Hukum agar Lapas Tidak Penuh

- Selasa, 21 Juni 2022 | 13:20 WIB
KEBIJAKAN HUKUM: Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak Direktorat Jendral Permasyarakatan Republik Indonesia, Pujo Harinto saat ditemui awak media, Senin (20/6).(Yedidah Pakondo/Radar Tarakan)
KEBIJAKAN HUKUM: Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak Direktorat Jendral Permasyarakatan Republik Indonesia, Pujo Harinto saat ditemui awak media, Senin (20/6).(Yedidah Pakondo/Radar Tarakan)

Kapasitas lapas yang penuh, membuat pemerintah pusat dan daerah bersinergi untuk menyelesaikan perkara secara kekeluargaan. Dalam hal ini, hukuman penjara bagi kasus kecelakaan dinilai tidak optimal, sehingga hanya masyarakat dengan kasus-kasus berat yang seharusnya berada di dalam bui.

“Kami ingin mengedukasi masyarakat, bahwa setiap pelanggaran hukum ending-nya itu tidak harus di lapas,” ungkap Pujo Harinto, Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak Direktorat Jendral Permasyarakatan Republik Indonesia.

Dalam hal ini, lanjut Pujo, pihaknya memiliki upaya untuk melakukan rehabilitasi. Hal ini berlaku untuk kasus-kasus kejahatan tanpa korban maupun kerugian yang berada di bawah UMR, misalkan seperti kasus kecelakaan lalu lintas yang membuat penumpang jatuh ke jurang sedang supir jatuh di tempat. 

“Apakah supirnya harus dihukum? Kan supirnya juga pengen selamat? Ada pula anak-anak yang berkelahi. Intinya hal-hal ringan yang tidak harus masuk penjara, ini bisa dinilai oleh penegak hukum,” katanya.

Hal ini menurut Pujo sangat efektif untuk mengurangi jumlah orang yang masuk ke lapas. Sebab menurutnya, oknum masyarakat yang dapat masuk ke lapas merupakan oknum yang memiliki tingkat kejahatan kualitas berat.

“Bukan berarti semua kejahatan harus ke lapas. Ini yang membuat lapas penuh. Ada hal-hal yang bisa dikesampingkan. Tentunya pihak korban harus dimediasi dengan pelaku,” tegasnya. (*)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X