Dalam Operasi Patuh Kayan 2022 yang masih berlangsung hingga saat ini, Polres Malinau telah menindak sebanyak 275 pelanggar lalu lintas di Bumi Intimung, Senin (20/6).
Diketahui, Operasi Patuh Kayan 2022 digelar secara serentak oleh seluruh polres jajaran Polda Kaltara sejak Senin, (13/6) lalu dan berakhir pada 20 Mei 2022 mendatang.
Kasatlantas Polres Malinau, Iptu Angel C. Pontoh mengatakan selama Operasi Patuh Kayan 2022, pihaknya telah melakukan tindakan tilang sebanyak 115 dan tindakan teguran sebanyak 116.
“Yang paling banyak dilanggar oleh para pengguna lalu lintas di Kabupaten Malinau yaitu tidak menggunakan helm SNI,” kata Iptu Angel.
Iptu Angel menambahkan pelanggaran terbanyak kedua pengguna sepeda motor masih di bawah umur. Setelah itu, disusul pelanggaran melawan arus.