Ini Kata Kasatlantas Polres Malinau Soal Larangan Berkendara Pakai Sendal Jepit

- Rabu, 15 Juni 2022 | 12:19 WIB
MENINDAK: Personel Satlantas Polres Malinau melakukan penindakan kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas dalam Operasi Patuh Kayan 2022.
MENINDAK: Personel Satlantas Polres Malinau melakukan penindakan kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas dalam Operasi Patuh Kayan 2022.

 Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi baru-baru ini mengingatkan para pengendara di seluruh wilayah Indonesia untuk tak menggunakan sandal jepit saat berkendara sepeda motor. Lantaran hal tersebut dinilai dapat membahayakan si pengendara saat berlalu lintas. Untuk di Kabupaten Malinau, naik motor pakai sendal jepit masih sangat marak sekali. Bahkan hal ini sudah menjadi kebiasaan sehari-hari masyarakat Bumi Intimung jika berkendara di luar dari aktivitas pergi maupun pulang kerja kantoran. 

Dikonfirmasi Kasatlantas Polres Malinau, Iptu Angel C. Pontoh. Ia mengaku belum menerima instruksi tersebut dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kaltara. “Jadi kita masih menunggu Ditlantas Polda Kaltara arahannya seperti apa. Kebetulan siang ini tim Ditlantas Polda Kaltara akan lakukan kunjungan ke Polres Malinau,” kata Iptu Angel.

Iptu Angel menambahkan kedatangan tim Ditlantas Polda Kaltara ke Polres Malinau untuk melakukan supervisi Operasi Patuh Kayan 2022 yang saat ini sedang berlangsung. “Nanti kami juga akan tanyakan terkait itu. Jika nanti sudah ada petunjuk dari Ditlantas Polda Kaltara, kita akan langsung informasikan kembali,” tambahnya. (*)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Karhutla di Tarakan Jadi Kajian Pusat

Selasa, 30 April 2024 | 17:10 WIB

Setahun, Jumlah Penduduk Tarakan Bertambah 5.100

Minggu, 28 April 2024 | 13:15 WIB

Pertamina Buka Peluang Bangun SPBU Nelayan di KTT

Minggu, 28 April 2024 | 10:50 WIB

Tahun Ini, KTT Tak Dapat Alokasi PTSL

Minggu, 28 April 2024 | 09:40 WIB

Pelayanan Pelabuhan di Tarakan Disoroti

Sabtu, 27 April 2024 | 08:55 WIB
X