Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) memanggil Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara pada Senin (13/6).
Pemanggilan itu dalam agenda pembahasan soal pelaksanaan pembangunan gedung DPRD Kaltara yang definitif di lokasi pusat pemerintahan yang terletak di Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor. Targetnya, gedung legislatif ini bisa selesai di tahun 2023 mendatang.
“Ini sudah mulai dikerjakan dan sekarang progresnya sudah 4,8 persen,” ujar Andi Hamzah, Wakil Ketua I DPRD Kaltara kepada Radar Kaltara saat ditemui usai rapat bersama di gedung DPRD Kaltara tersebut.
Politisi Partai Gerindra ini mengatakan, dalam menjalankan tugas kedewanan, pihaknya akan melakukan pengawasan pekerjaan tersebut secara intens agar hasilnya bisa optimal sebagaimana yang telah diharapkan dan direncanakan. “Tapi dalam hal ini, saya yakin kontraktor pelaksana pasti akan memaksimalkan waktu yang ada untuk melakukan penyelesaian tanpa mengabaikan kualitas dari pekerjaan,” tutur anggota DPRD Kaltara daerah pemilihan (dapil) Nunukan ini.
Disinggung soal perubahan desain bangunan yang ada, ia mengatakan itu hal yang wajar dalam hal menyesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi lokasi pembangunannya.
“Karena kan kita pasti akan membutuhkan ruangan yang nyaman dan representatif, makanya muncul perubahan itu. Tapi ini tidak berpengaruh terhadap anggaran selagi tidak mempengaruhi pagu yang ada,” jelasnya.
Berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan, ia mengatakan harga yang ada dalam pembangunan ini masih sesuai dengan kondisi yang ada. Harapannya tidak ada kendala dalam pengerjaannya supaya gedung itu dapat segera difungsikan.
Menurutnya, jika gedung yang digunakan saat ini sudah milik DPRD Kaltara, tentu pembangunan gedung baru ini juga tidak akan buru-buru. Tapi persoalannya sekarang, gedung ini milik Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Bulungan yang dipinjam pakaikan.
“Kebetulan ini juga sudah mau dipakai oleh Pemkab Bulungan. Kami berterima kasih juga kepada pemkab yang masih bisa memaklumi, meskipun sudah cukup lama dipinjam pakaikan ke kita,” pungkasnya. (iwk/har)