Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) mempertanyakan kebijakan pemerintah terkait pelaksanaan program subsidi ongkos angkut (SOA) penumpang dan barang ke Pemprov Kaltara.
Ini dibahas melalui rapat kerja bersama dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, dalam hal ini Dishub Kaltara, Disperindagkop dan UKM Kaltara, serta Badan Keuangan dan Aset Daerah Kaltara di Tanjung Selor, Senin (13/6).
Ketua Komisi II DPRD Kaltara, Ihin Surang yang memimpin rapat itu menegaskan bahwa pihaknya ingin masyarakat yang ada di perbatasan dan pedalaman provinsi ke-34 ini tetap terlayani dengan baik melalui SOA penumpang tersebut.
“Saya sedih melihat kondisi ini, karena jika berbicara soal regulasi, kenapa sejak Kaltara masih bergabung dengan Kaltim (Kalimantan Timur) SOA ini sudah jalan,” ujarnya kepada Radar Kaltara saat ditemui usai rapat tersebut.
“Ini kami minta segera dikomunikasikan agar paling lambat awal Juli sudah jalan. Jika tidak jalan sesuai dengan permintaan, maka kami akan menggunakan kewenangan untuk mengambil langkah-langkah politik,” bebernya.
Misalnya seperti pembentukan panitia khusus (pansus) untuk membahas persoalan ini. Jika tetap tidak diindahkan, maka tidak menutup kemungkinan semua fraksi akan bersama-sama menolak untuk membahas APBD 2023.
Beberapa anggota DPRD Kaltara lainnya yang juga hadiri di kegiatan itu, di antaranya Jufri Budiman, Fenry Alfius dan Elia Dj juga menegaskan hal yang sama, yakni mengancam akan menolak pembahasan APBD 2023 jika persoalan ini tidak segera disikapi. (iwk/har)