Tidak dianggarkannya subsidi ongkos angkut (SOA) penumpang ke wilayah perbatasan dan pedalaman Kalimantan Utara (Kaltara) melalui APBD Kaltara tahun 2022 menuai protes dari sejumlah pihak.
Salah satunya dari Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara, Fenry Alfius. Ditegaskannya, jika SOA penumpang ini tidak dianggarkan pada APBD perubahan tahun 2022, maka pihaknya dari Fraksi Golkar mengancam akan menolak pembahasan APBD 2023.
“Jika tidak dialokasikan SOA penumpang di 2023, sikap kami dari Golkar jelas, akan menolak pembahasan APBD (2023),” ujar Fenry kepada Radar Kaltara saat ditemui di Tanjung Selor, Senin (13/6).
Bahkan, Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kaltara ini mengancam untuk menggiring persiapan SOA penumpang ini untuk dibahas di panitia khusus (pansus). “Kenapa kami berbicara seperti ini, karena masyarakat di perbatasan itu juga masyarakat Kaltara. Oleh sebab itu, Pemprov Kaltara harus mencarikan jalan keluarnya,” jelas Fenry.
Yang menjadi pertanyaan DPRD di sini, kenapa tahun sebelumnya bisa, kenapa sekarang tidak bisa. Makanya ditegaskan olehnya untuk apa APBD dijalankan, sementara ada kepentingan rakyat yang tidak terakomodir. “Pastinya ini kami tunggu, selambat-lambatnya bisa dianggarkan di (APBD) murni 2023,” tegasnya. (iwk)